Kompas TV internasional kompas dunia

Usai Ditahan 16 Tahun Tanpa Dakwaan, Tahanan Tertua di Penjara Guantanamo Akhirnya Dibebaskan

Kompas.tv - 18 Mei 2021, 08:42 WIB
usai-ditahan-16-tahun-tanpa-dakwaan-tahanan-tertua-di-penjara-guantanamo-akhirnya-dibebaskan
Saifullah Paracha (73), tahanan tertua asal Pakistan di Guantanamo. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Vyara Lestari | Editor : Iman Firdaus

WASHINGTON, KOMPAS.TV – Tahanan tertua di Penjara Guantanamo, seorang lelaki Pakistan berusia 73 tahun, diputuskan untuk dibebaskan setelah 16 tahun dipenjara. Melansir Associated Press pada Selasa (18/5/2021), keputusan pembebasan ini diberikan pada Senin (17/5/2021).

Saifullah Paracha, yang ditahan karena dicurigai terkait dengan jaringan teroris Al-Qaeda namun tak pernah didakwa melakukan kejahatan, dibebaskan bersama dua orang lainnya.

Pengacara Paracha, Shelby Sullivan-Bennis, menyatakan, pemberitahuan pembebasan kliennya tidak disertai alasan rinci keputusan tersebut. Pemberitahuan pembebasan itu, terang Sullivan-Bennis, hanya mencantumkan bahwa Paracha “bukan lagi merupakan ancaman” bagi Amerika Serikat (AS).

Baca Juga: Biden Menang, Bagaimana Nasib Para Tahanan Guantanamo?

Pengumuman ini tidak lantas berarti pembebasan Paracha akan dilakukan dalam waktu dekat. Namun, ini merupakan langkah penting sebelum pemerintah AS menegosiasikan perjanjian repatriasi dengan Pakistan untuk memulangkan Paracha.

Pemerintahan AS di bawah Presiden Joe Biden telah menyatakan niatnya untuk melanjutkan upaya menutup penjara yang terletak di pangkalan militer AS di Kuba itu, sebuah upaya yang dihentikan selama masa pemerintahan Presiden Donald Trump.

Kantor penjara Guantanamo yang hendak ditutup Presiden AS Joe Biden. (Sumber: AP Photo)

Menurut Sullivan-Bennis, Paracha tampaknya akan dipulangkan ke Pakistan dalam beberapa bulan ke depan.

“Pakistan menginginkannya kembali, dan sepanjang pemahaman kami, tidak ada hal yang menghalanginya untuk kembali,” katanya.

Baca Juga: Ini Sosok Hambali, Tokoh Jamaah Islamiyah Asal Cianjur yang Belasan Tahun ditahan di Guantanamo

Juru bicara Departemen Pertahanan AS belum berkomentar tentang keputusan pembebasan Paracha.

Dewan peninjau penjara juga menginformasikan bahwa Uthman Ab al-Rahim Uthman, seorang warga negara Yaman yang telah ditahan tanpa dakwaan di Guantanamo sejak dibuka pada Januari 2002, juga dinyatakan bebas dari segala tuduhan.

“Ia gembira, lega dan berharap akan segera dibebaskan,” kata Beth Jacob, pengacara al-Rahim Uthman, yang menghubungi kliennya melalui sambungan telepon untuk menginformasikan keputusan pembebasannya.

Baca Juga: Pentagon Tunda Vaksinasi Covid-19 Bagi Hambali dan Tahanan Lain di Kamp Guantanamo

Paracha, yang tinggal di AS dan memiliki properti di New York, merupakan pengusaha kaya raya di Pakistan. Pihak berwenang AS menuduhnya sebagai “fasilitator” Al-Qaeda yang telah membantu dua orang konspirator serangan 11 September dengan melakukan sebuah transaksi keuangan. Paracha membela diri dengan menyatakan tak tahu bahwa kedua konspirator tersebut merupakan anggota Al-Qaeda dan membantah terlibat dalam aksi terorisme.

AS yang menangkap Paracha di Thailand pada tahun 2003 dan telah menahannya di Guantanamo sejak September 2004, telah lama menegaskan bahwa pihaknya dapat menahan tahanan tanpa batas waktu tanpa dakwaan di bawah hukum perang internasional.

Baca Juga: Biden Berencana Tutup Penjara Guantanamo Tempat Hambali

Pada November lalu, Paracha yang menderita sejumlah penyakit termasuk diabetes dan jantung, tampil di hadapan dewan peninjau penjara.

Dewan ini didirikan di bawah pemerintahan Presiden Barack Obama dalam upaya mencegah pembebasan para tahanan yang diyakini berpotensi melakukan kejahatan anti-AS seusai dibebaskan dari Guantanamo.

Dengan keputusan itu, kini tinggal sekitar 9 tahanan lelaki di Guantamo yang telah dibebaskan dari segala tuduhan untuk dibebaskan, termasuk seorang tahanan yang telah disetujui untuk dibebaskan sejak tahun 2010. Di bawah Obama, AS tidak akan mengembalikan tahanan ke Yaman lantaran perang sipil yang tengah berkecamuk di sana dan kerap kesulitan menemukan negara ketiga sebagai penerima mantan tahanan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x