Kompas TV regional peristiwa

Kasus Covid-19 Naik Signifikan, Satgas Ingatkan Gubernur di Sumatera Antisipasi Arus Balik

Kompas.tv - 13 Mei 2021, 21:19 WIB
kasus-covid-19-naik-signifikan-satgas-ingatkan-gubernur-di-sumatera-antisipasi-arus-balik
Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito (Sumber: Dok. Humas BNPB)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh gubernur di Sumatera untuk mengantisipasi arus balik Lebaran tahun ini.

Mengingat jika merujuk kepada jumlah kontribusi kasus nasional, pulau jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatera dalam beberapa waktu terakhir ini mengalami kenaikan. 

"Ada peningkatan eskalasi kasus positif Covid-19 di hampir semua provinsi di Sumatera, maka Satgas meminta kepada semua gubernur mengambil tindakan atau langkah untuk mencegah peningkatan kasus Covid-19 ini," kata Wiku, dikutip dari kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (13/5/2021). 

Wiku menyebut ini nantinya ditindaklanjuti dengan surat Kepala Satgas Covid-19 No.4605/2021 tentang Antisipasi Perjalanan Masyarakat pada Arus Balik Idulfitri 2021.

Baca Juga: Satgas Covid-19: Pemerintah Akui Penerapan Kebijakan Peniadaan Mudik Tak Sepenuhnya Sempurna

Di dalam surat itu pemerintah daerah khususnya provinsi di Pulau Sumatera wajib memeriksa dokumen warga yang hendak melakukan perjalanan selama larangan mudik berlaku. 

"Pemerintah daerah di wilayahnya masing-masing wajib melakukan pemeriksaan secara teliti dan cermat terhadap dokumen PCR atau swab antigen atau GeNose pada setiap pelaku perjalanan dalam masa arus balik Idulfitri ini," tegas Wiku. 

Lebih lanjut dia mengingatkan, surat bebas Covid-19 untuk pelaku perjalanan sampai 17 Mei 2021 berlaku dalam waktu 3x24 jam.

"Sementara untuk yang melakukan perjalanan di antara tanggal 18 Mei - 24 Mei 2021 masa berlakunya adalah 1x24 jam untuk seluruh metode testing," sambung Wiku. 

Baca Juga: Satgas Covid-19: Silaturahmi Fisik Rentan Penularan Virus Corona



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x