Kompas TV internasional kompas dunia

Pertama Kalinya, Aung San Suu Kyi Akan Hadiri Pengadilan Secara Langsung

Kompas.tv - 11 Mei 2021, 00:19 WIB
pertama-kalinya-aung-san-suu-kyi-akan-hadiri-pengadilan-secara-langsung
Pemimpin NLD, Aung San Suu Kyi. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Hariyanto Kurniawan

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Untuk pertama kalinya, Aung San Suu Kyi akan hadir secara langsung di sidang pengadilan kasusnya pada Senin (24/5/2021) mendatang.

Perintah tersebut dikemukakan oleh hakim pengadilan Myanmar, pada persidangan terbaru, Senin (10/5/2021), dan akan dilaksanakan di ruang sidang khusus dekat kediamannya.

Suu Kyi yang dijatuhi serangkaian tuduhan hukum, sebenarnya telah menjalani beberapa proses persidangan, namun sekadar lewat konferensi video.

"Dia (Aung San Suu Kyi) akan hadir secara langsung di pengadilan pada 24 Mei," kata pengacara peraih Nobel itu, Khin Maung Zaw sebagaimana dilansir dari AFP.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Umumkan Pemerintah Sipil Bayangan sebagai Grup Teroris

Namun, hingga saat ini, Khin Maung Zaw dan timnya masih berjuang untuk mendapat kesempatan melakukan audiensi secara langsung dengan kliennya.

Dirinya juga memperingatkan masih ada masalah luar biasa, akibat dari keterbatasan akses untuk bertemu secara pribadi dengan pemimpin de facto Myanmar berusia 75 tahun itu.

"Masalahnya belum terselesaikan karena polisi tidak menjawab, apakah mereka bisa mengatur pertemuan kami," ungkapnya.

Dalam keterangannya, Khin Maung Zaw juga menyinggung hak terdakwa untuk mendapat pendampingan dari penasihat hukum pribadi.

Baca Juga: 5 Orang Tewas dalam 3 Ledakan Bom Parcel di Myanmar

Perlu diketahui, sampai dengan 100 hari kudeta Myanmar, sejauh ini telah ada enam tuduhan yang didakwakan terhadap Suu Kyi.

Mulai dari tuduhan melanggar pembatasan virus corona selama kampanye pemilihan tahun lalu, hingga memiliki walkie talkie tanpa izin.

Sementara itu, yang paling serius adalah tuduhan melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial negara itu, namun kasus ini masih mandek di pengadilan pusat komersial Kota Yangon.

Selain itu, junta militer Myanmar juga menuding Suu Kyi melakukan korupsi berupa suap emas batangan dan uang tunai, meski belum diajukan ke pengadilan.

Baca Juga: Pemberontak Kachin Tembak Jatuh Helikopter Junta Militer Myanmar

Sampai detik ini, junta pun terus membenarkan penangkapannya dan kudeta sebagai cara untuk mempertahankan demokrasi.

Mereka menuduh kecurangan pemilu dilakukan oleh Partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), yang menyapu pemilu November dengan telak.

Panglima tertinggi angakatan darat Myanmar, Min Aung Hlaing lantas menjadi pemegang kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif di Myanmar.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x