Kompas TV internasional kompas dunia

Junta Militer Myanmar Umumkan Pemerintah Sipil Bayangan sebagai Grup Teroris

Kompas.tv - 9 Mei 2021, 16:25 WIB
junta-militer-myanmar-umumkan-pemerintah-sipil-bayangan-sebagai-grup-teroris
Tentara junta militer Myanmar. (Sumber: AP Photo)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Hariyanto Kurniawan

NAYPYIDAW, KOMPAS.TV - Junta militer Myanmar mengumumkan pemerintah sipil bayangan negara tersebut sebagai teroris.

Mereka pun menyalahkan Pemerintah Persatuan Nasional (NUG) yang dibuat oleh anggota parlemen yang dipinggirkan junta, bertanggung jawab atas pengeboman, pembakaran dan pembunuhan.

Hal itu diungkapkan oleh media yang dikontrol junta militer seperti dikutip dari Al-Jazeera, Sabtu (8/5/2021).

Baca Juga: Berpisah dari Suaminya yang Selingkuh, Perempuan Australia ini Bawa Anjingnya Keliling Eropa

Setelah kudeta yang dilakukan junta militer pada 1 Februari lalu, dan menangkap pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, perlawanan terhadap mereka terus terjadi.

Sejumlah anggota parlemen maupun anggota partai Suu Kyi, Liga Nasional Demokrasi (NLD), membuat NUG.

Pengeboman dilaporkan terjadi setiap hari di Myanmar dan saat ini milisi rakyat juga dibentuk untuk menghadapi pasukan junta militer.

NUG beroperasi secara tersembunyi dan pada pekan ini mengungkapkan telah membentuk pasukan pertahanan rakyat.

Mereka dibentuk untuk melindungi para pengunjuk rasa dari kekerasan yang dilakukan pemerintah militer.

Stasiun TV pemerintah, MRTV mengumumkan bahwa NUG, komite anggota parlemen yang digulingkan dan dikenal sebagai CRPH, serta pasukan baru tersebut akan dikenakan Undang-Undang Anti-Terorisme.

“Aksi mereka menyebabkan terorisme di banyak tempat,” bunyi pernyataan MRTV.

Baca Juga: Junta Militer Myanmar Tolak Kedatangan Perwakilan ASEAN, Menentang Konsensus Forum ASEAN?

“Ada pengeboman, pembakaran, pembunuhan dan ancaman untuk menghancurkan mekanisme administratif pemerintah,” lanjutnya.

Sementara itu, para pengunjuk rasa antikudeta kembali melakukan demonstrasi melawan pemerintahan junta militer, Sabtu.

Grup Aktivis Asosiasi Asistensi untuk Narapidana Politik (AAPP) melaporkan setidaknya saat ini ada 774 warga sipil terbunuh oleh junta militer, sedangkan 3.778 orang lainnya dipenjara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x