Kompas TV nasional peristiwa

Pejabat DKI 'Mbalelo' Ditegur Anies Baswedan dalam Apel Siang Bolong di Blok G

Kompas.tv - 10 Mei 2021, 15:03 WIB
pejabat-dki-mbalelo-ditegur-anies-baswedan-dalam-apel-siang-bolong-di-blok-g
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota (9/9/2020). Anies marah pejabat DKI tak patuh instruksi atasan. (Sumber: Screen Capture Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Ahmad Zuhad | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegur 239 pejabat nonadministrator karena mbalelo atau tidak patuh dengan perintah atasan dalam apel di depan Blok G Balai Kota Jakarta, Senin (10/5/2021).

Perintah itu terbit dalam Instruksi Sekda DKI Jakarta nomor 43 tahun 2021 tentang seleksi terbuka 17 jabatan eselon II di lingkungan Pemprov.

Instruksi itu berisi perintah mengikuti seleksi jabatan bagi para pejabat yang memenuhi syarat. Akan tetapi, 239 pejabat itu tidak mematuhi instruksi dengan cara tidak mendaftar seleksi jabatan.

Baca Juga: Jelang Idulfitri, Anies Baswedan Pantau Harga Pangan dan Protokol Kesehatan Pasar Jaya

Anies mengatakan, mereka memiliki tanggung jawab melaksanakan konstitusi sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah.

“Kita, saya dan Anda berseragam, membawa perintah konstitusi di dalam sebuah birokrasi. Ketaatan terhadap perintah menjadi penting dan bila perintah tak bisa dilaksanakan maka laporkan tak bisa dilaksanakan, bukan diam berharap tak jadi masalah,” kata Anies.

Ia juga menyebut sengaja mengumpulkan ratusan pejabat DKI Jakarta itu karena mereka bermasalah.

“Ini masalah. Ini masalah, Bapak-Ibu. Dan yang dikumpulkan di sini yang bermasalah,” ujar Anies, dilansir dari Kompas.com.

Politisi kelahiran Kuningan itu pun mengaku malu karena para pejabat tersebut tak mematuhi perintah atasan.

Baca Juga: Pemerintah Awasi Kegiatan Mudik Lokal, Kadishub DKI: Ada 31 Titik Pengawasan di Jabodetabek

“Malu sesungguhnya kita, saya ingin sampaikan, malu sesungguhnya, malu kenapa ada instruksi tak dilaksanakan. Siang hari ini pesan untuk semua bahwa setiap ada instruksi harus dilaksanakan,” ucapnya.

Bagi Anies, hal ini tak hanya terkait pendaftaran seleksi jabatan. Ia menekankan para PNS itu mestinya mengikuti perintah atasan.

“Jadi ini bukan jadi eselon dua, ikut pansel, ini soal perintah dilaksanakan atau tidak dilaksanakan. Karena itu, hari ini saya ingatkan kita berada dalam organisasi. Dan organisasi ini punya tata cara dan organisasi ini bekerja mengikuti prosedur dan semua perintah dipahami dilaksanakan, dilaporkan,” kata Anies keras.

Anies berharap, budaya disiplin berkembang di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Maria Qibtya sepakat dengan ucapan Anies.

Baca Juga: Saat Anies Tolak Diberi Bumbu Rendang, Alasannya Takut Diperiksa KPK

Maria membeberkan, hanya sedikit dari ratusan pejabat itu yang mengonfirmasi perihal seleksi jabatan sesuai instruksi Sekda DKI Jakarta.

“Ada beberapa yang confirm tapi sebagian besar tidak. Makanya tadi diarahkan sama pak Gubernur,” beber Maria, Senin (10/5/2021)

"Jadi kan kalau ada instruksi diwajibkan. Jadi mestinya yang memenuhi syarat wajib mendaftar," ujar Maria.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x