Kompas TV nasional sosial

Jelang Idul Fitri, Mendagri Minta Warga Tak Abaikan Protokol Kesehatan

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 21:57 WIB
jelang-idul-fitri-mendagri-minta-warga-tak-abaikan-protokol-kesehatan
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (Sumber: Dok. Kemendagri)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta warga tak abai terhadap protokol kesehatan.

Tito mengajak warga berkaca pada India, yang lonjakan penyebaran kasus Covid-19 disebabkan oleh salah satunya ritual keagamaan.  

Mantan Kapolri itu juga mengingatkan agar situasi dan kondisi jelang Hari Raya Idul Fitri tak lantas membuat masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak dalam Larangan Mudik

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk membatasi mobilitas penduduk seperti melarang mudik dan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro sejak 4 Mei hingga 17 Mei.

"Dari tanggal 4-17 Mei di dalamnya terdapat Hari Raya Idul Fitri tanggal 13 (Mei), cuti bersama tanggal 12," jelas Tito dikuti dari keterangan tertulisnya, Senin (3/4/2021).

"Dan tanggal 15-16-nya hari libur (Sabtu-Minggu), maka ada potensi mudik, ini yang menjadi atensi dari Bapak Presiden," tambahnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM skala mikro selama 14 hari.

Baca Juga: Penularan Covid-19 Tertinggi Nasional, Mendagri Tito Karnavian Tegur Sumsel

Selain memperpanjang PPKM dari 4-17 Mei 2021, kebijakan ini juga diperluas di lima provinsi. Total ada 30 provinsi yang menerapkan PPKM mikro jilid 7.

"Ditambahkan lima provinsi, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat, sehingga ini totalnya menjadi 30 provinsi," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/5/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x