Kompas TV regional sosial

Perketat Larangan Mudik, Gubernur Banten Larang Warga Jabodetabek Masuk ke Wilayahnya

Kompas.tv - 3 Mei 2021, 18:12 WIB
perketat-larangan-mudik-gubernur-banten-larang-warga-jabodetabek-masuk-ke-wilayahnya
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (13/3/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Hariyanto Kurniawan

BANTEN, KOMPAS.TV - Warga Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dilarang mudik ke wilayah Serang, Pandeglang, Lebak, dan Cilegon.

Larangan tersebut diungkapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangannya kepada wartawan di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Senin (3/5/2021).

"Orang Jabodetabek tidak boleh ke Serang, orang Serang tidak boleh ke Jabodetabek," kata Wahidin.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Gubernur Banten Minta Wali Kota dan Bupati Turun Langsung Cegah Kerumunan

Kalaupun ada warga yang memaksakan mudik, tutur Wahidin, siap-siap disuruh putar balik hingga sanksi tilang oleh petugas.

Wahidin mengatakan, meskipun wilayah Tangerang Raya secara administratif masuk Provinsi Banten. Namun, warga di daerah ini dilarang masuk ke wilayah Banten lainnya.

"Cuma gubernur gimana besok Lebaran? Dari Tangerang enggak boleh ke sini. Kalau tidak boleh. Tidak apa-apa. Di rumah saja," ujarnya.

Wahidin mengatakan akan ada 19 tempat penyekatan untuk mengetatkan dan mengantisipasi pergerakan pemudik masuk ke wilayah Banten.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Gubernur Banten Minta Wali Kota dan Bupati Turun Langsung Cegah Kerumunan

Melansir dari Kompas.com, berikut 19 pos penyekatan yang telah disiapkan Polda Banten di pintu keluar-masuk wilayah Provinsi Banten:

1. Pos Yan Citra Raya

2. Pos Sekat Cisoka

3. Pos Sekat Jayanti

4. Pos Sekat GT Cikande

5. Pos Sekat GT Ciujung



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x