JAKARTA, KOMPAS.TV – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengklarifikasi pemberitaan terkait penyitaan pembersih toilet dari bangunan di Petamburan.
Ahmad Ramadhan menjelaskan ternyata barang tersebut merupakan bahan peledak yang berbahaya.
“Penggeledahan atau bangunan di petamburan, banyak rekan-rekan menanyakan ada berita hoaks menanyakan tentang apa benar isi pembersih toilet, kami sampaikan hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan barang yang ditemukan tersebut adalah 1 barang kimia berpotensi digunakan bahan baku pembuatan bahan peledak TATP.”jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers Jumat (30/04/2021).
Lebih lanjut Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa bahan kimia tersebut yang mudah terbakar, rentan untuk pembuatan bom molotov.
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," jelas dia.
Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Anti-teror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman.
Video Editor: Faqih
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.