MEDAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan melakukan penyekatan di 73 titik.
Penyekatan tersebut tersebar di seluruh Provinsi Sumatera Utara.
Penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya mudik lebaran, guna menekan penyebaran covid-19. (*)
#pandemi #covid-19 #pandemicovid-19 #mudik #laranganmudik #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.