Kompas TV regional berita daerah

Bantu Pelindo III, Kejati Jateng Selamatkan Uang Negara Rp 70 M

Kompas.tv - 23 April 2021, 11:37 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

SEMARANG, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar 7 miliar rupiah lebih dalam kasus tertabraknya crane oleh Kapal Soul of Luck yang terjadi beberapa waktu lalu. Hasil tersebut merupakan perjalanan panjang Kejati Jateng selama mendampingi gugatan Pelindo III dalam kasus yang terjadi 2019 lalu.

Uang negara sebesar 5 juta USD atau setara Rp 70 milyar lebih yang berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah merupakan tuntutan uang ganti rugi PT Pelindo III dalam kasus sengketa non litigasi atas tertabraknya crane dari Kapal Soul of Luck kepada Shipping Owners.

Kepala Kejati Jateng Priyanto mengatakan Jaksa Pengacara Negara atau JPN Kejati Jateng memberi bantuan terhadap Pelindo III dalam penyelesaian tuntutan ganti rugi, hingga ganti rugi tersebut akhirnya dipenuhi. Sejak Juli 2019 Kejati Jateng melakukan mediasi atas masalah tersebut agar diselesaikan tanpa harus ke pengadilan.

Setelah lewat hingga somasi ketiga, akhirnya negosiasi Kejati berhasil. Atas pencapaian itu Kejati Jateng mendapat apresiasi berupa penghargaan  dari Pelindo III.

Sementara itu menurut Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto kejadian tahun 2019 itu mengakibatkan pihaknya kekurangan satu crane selama 20 bulan, karena alat tersebut hancur dan tidak bisa digunakan lagi. Dengan adanya ganti rugi ini, pihaknya bisa kembali membeli crane untuk memperlancar aktifitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. 

 

#Kejati #UangNegara #PelindoIII
 

 


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x