Kompas TV nasional pro kontra

Setelah Video Viral Dokter Kevin Samuel, PB IDI Segera Terbitkan Aturan Bermedsos Bagi Dokter

Kompas.tv - 22 April 2021, 17:23 WIB
setelah-video-viral-dokter-kevin-samuel-pb-idi-segera-terbitkan-aturan-bermedsos-bagi-dokter
Konten video pembukaan persalinan yang dibuat dr Kevin Samuel di akun TikTok @dr.kepinsamuelmpg, Sabtu (17/4/2021) dikecam karena pelecehan perempuan. Akun tersebut sudah hilang dari TikTok, tetapi videonya tersebar luas di berbagai platform sosial media. (Sumber: Tangkapan layar Twitter)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pasca viralnya video tiktok Dokter Kevin Samuel yang menuai kecaman publik, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal mengeluarkan aturan penggunaan media sosial bagi anggotanya.  Aturan itu bakal diterbitkan dalam bentuk fatwa Ikatan Dokter Indonesia.

“Fatwa itu bakal dikeluarkan oleh MKEK (Majelis Kehormatan Etik Kedokteran) IDI dan sekarang sedang berproses,” kata Ketua IDI Jakarta Selatan dr M. Yadi Permana SpB(K) Onk yang juga anggota MKEK Pengurus Besar IDI, saat keterangan pers menyampaikan sanksi bagi Dokter Kevin Samuel di Jakarta, Kamis (22/4).

Dia menyatakan fatwa penggunaan media sosial bagi dokter tersebut akan secepat mungkin dikeluarkan. Saat ini, menurut Yadi, fatwa sudah dalam tahap sosialisasi sebelum difinalisasi. Alasannya PB IDI bakal mengeluarkan fatwa tersebut karena aturan bermedsos bagi dokter merupakan kebutuhan yang mendesak.

“Karena sudah urgent,” tukas Yadi.

Baca Juga: IDI Jatuhkan Sanksi Dokter Kevin yang Dinilai Lecehkan Perempuan

Dia menjelaskan, jika diprosentasekan, fatwa tersebut sudah tersusun 99 persen.  Saat ini MKEK PB IDI menunggu hasil sosialisasi untuk menerika masukan dari MKEK wilayah maupun para dokter spesialis.

“Saya piker tidak lama lagi (aka nada) fatwa MKEK (PB IDI) tentang bagaimana publikasi medsos bagi anggota IDI,” ujar Yadi Permana.

Sebelumnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kategori satu dan dua kepada Dokter Kevin Samuel yang videonya di linimasa Tiktok viral karena dianggap melecehkan perempuan.  Salahsatu bentuk sanksi ialah Kevin wajib mengikuti Pendidikan kode etik dokter di perguruan tinggi tempatnya bersekolah.

Video Kevin yang diunggah pada tanggal 17 April 2021 menggambarkan bagaimana dokter melakukan pemeriksaan terhadap perempuan yang memeriksa kehamilan. Video tersebut dinilai tak pantas dan mendapat protes dari warganet.

Baca Juga: Terima Sanksi IDI, Dokter Kevin Janji Jaga Nama Baik Profesi Dokter

Kevin dalam konfrensi pers menyatakan saat membuat video tersebut, dia tidak berpikir panjang mengenai dampaknya. “Tujuan saya tidak sama sekali terpikir untuk melakukan hal-hal yang seperti dibilang,” papar Kevin.

Dia berharap kesalahannya tidak memudarkan semangat masyarakat untuk memeriksakan kandungannya ke dokter. Dia juga meminta maaf kepada rekan-rekannya di Perkumpulan Obstetri dan Ginekolog Indonesia (POGI) yang menurutnya telah dirugikan akibat viralnya video tersebut. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x