JAKARTA, KOMPAS TV - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, kembali menjalani persidangan sebagai terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada hari ini, Kamis (22/4/2021).
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kali ini beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi, salah satunya Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Petamburan, Kuasa Hukum Rizieq Ingin Mendalami Keterangan Saksi
Kericuhan kecil sempat terjadi ketika sesi tanya jawab dengan saksi sedang berlangsung. Saat itu, Rizieq bertanya kepada saksi Arifin.
"Selain Petamburan, sepengetahuan Anda, ada nggak protes-protes yang dibawa ke pengadilan seperti di Petamburan begini?" kata Rizieq kepada Arifin seperti dikutip dari Kompas.com pada Kamis (22/4/2021).
"Yang saya tahu, saya belum pernah," jawab Arifin.
Saat tanya jawab sedang berlangsung, tiba-tiba salah satu jaksa memotong sesi tanya jawab tersebut.
Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kerumunan, Saksi Sebut Rizieq Ajak Ulama Hadiri Pernikahan Putrinya
Jaksa menilai Rizieq Shihab telah mengarahkan atau menggiring saksi. Karena itu, jaksa melayangkan keberatannya.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," kata jaksa.
Menanggapi tudingan jaksa, Rizieq membantahnya.
"Ini bukan mengiring. Ini pertanyaan, di mana menggiringnya?" Rizieq merespons.
Setelah itu, adu mulut terjadi antara kubu Rizieq Shihab dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Juga: Kesaksian Lurah Petamburan di Sidang Rizieq Shihab: Panitia Acara Minta Izin Blokir Jalan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.