Kompas TV nasional sosial

Kompolnas Berharap Aplikasi SIM Online Sinar Bisa Tekan Potensi Pungli di Tubuh Polri

Kompas.tv - 14 April 2021, 23:03 WIB
kompolnas-berharap-aplikasi-sim-online-sinar-bisa-tekan-potensi-pungli-di-tubuh-polri
Ilustrasi SIM. (Sumber: Polri.go.id)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan aplikasi Sinar atau SIM Presisi Nasional. Platform ini dimaksudkan untuk membantu pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Inovasi Korlantas ini pun mendapat apresiasi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti. Dia menyebut langkah kepolisian itu dinilai tepat untuk menekan peluang-peluang korupsi di tubuh korps bhayangkara.

"Ini menunjukan peningkatan profesionalitas di tubuh Polri dengan ditunjang kemajuan teknologi. Sehingga memudahkan masyarakat dan menekan peluang-peluang korupsi," kata Poengky, dikutip dari Kompas.com, Rabu (14/4/2021).

Poengky berharap keberadaan aplikasi tersebut dapat mengurangi potensi pungli yang dilakukan anggota kepolisian lalu lintas pada masyarakat.

Selain itu, Poengky meminta jajaran kepolisian untuk meningkatkan kerja anggotanya terutama di bidang teknologi.

Baca juga: Polri Luncurkan Aplikasi Sinar, Kini Perpanjangan dan Buat SIM Cukup dari Ponsel

Menurutnya, semua anggota kepolisian harus meningkatkan skill dalam mengoperasikan teknologi agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Lebih lanjut, menurut Poengky, upaya yang dilakukan Polri dengan meluncurkan aplikasi Sinar, harus disertai dengan sosialisasi program pada masyatakat.

Salah satunya dengan memberikan panduan bagi yang membutuhkan karena tidak semua masyarakat paham teknologi.

Poengky juga menyarankan Polri untuk mempersiapkan mekanisme komplain jika ada keluhan dari masyarakat.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hadir dalam peluncuran aplikasi itu dan mengatakan, melalui aplikasi Sinar, masyarakat bisa melakukan perpanjangan SIM secara online lewat handphone.

Baca juga: Perhatikan Aturan Baru Perpanjangan dan Pembuatan SIM Online

Listyo juga menjelaskan ke depan aplikasi Sinar juga dapat digunakan untuk proses pembuatan SIM, perpanjangan STNK, dan pembuatan BPKB.

"Ini adalah rencana-rencana dan cita-cita kita ke depan. Harapan saya tentunya ini akan menambah semangat dan juga tampilan dari rekan-rekan untuk tampil lebih baik," sebut Listyo, Selasa (13/4/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x