Kompas TV regional kriminal

Malapraktik Filler Payudara, Pelaku Pakai Silikon Industri Tanpa Merek dan Izin Edar

Kompas.tv - 7 April 2021, 10:16 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Polisi menangkap pemasok cairan suntik ilegal untuk perempuan di kediamannya di Batam, Kepulauan Riau.

Pelaku berinisial MI ditangkap di kediaman pribadi yang sekaligus digunakan sebagai tempat penyimpanan ratusan botol cairan silikon.

Polisi menyita 240 botol cairan silikon industri tanpa merek dan izin edar.

Diduga, cairan yang sama digunakan pelaku penyuntikan ilegal yang telah ditangkap polisi di Tangerang Selatan hari Senin (05/04/2021).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan 15 kali penyuntikan illegal.

Untuk meyakinkan para korban pelaku menggunakan sertifikat penyuntikan yang didapatnya dari pelatihan illegal hanya dengan 1 kali praktik percobaan.

Polisi akan membuka posko pengaduan untuk warga yang merasa menjadi korban dalam kasus penyuntikan ilegal silikon untuk kecantikan.

Pelaku adalah lulusan sarjana pertanian, bukan seorang dokter apalagi ahli dalam bidang bedah.

Selama menjalankan praktik ilegal 1 tahun terakhir, ia memasang tarif Rp 3-5 juta untuk 1 kali suntik. Mirisnya ilmu perawatan didapat pelaku dari hasil coba-coba.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x