Kompas TV nasional kriminal

Seorang Kakek Tega Cabuli Cucu Hingga Meninggal Dunia, Ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara

Kompas.tv - 6 April 2021, 08:51 WIB
seorang-kakek-tega-cabuli-cucu-hingga-meninggal-dunia-ancaman-hukuman-15-tahun-penjara
Ilustrasi pencabulan. (Sumber: Kompas.com/Ericssen)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Seorang kakek berinisial TS (54) tega mencabuli cucunya sendiri yang berusia 7 tahun hingga meninggal dunia akibat infeksi di saluran alat vital.

TS yang merupakan warga Pademangan, Jakarta Utara ditangkap Unit PPA Polres Metro Jakarta Utara karena mencabuli KO (7) yang merupakan cucu tirinya sendiri.

Saat dihadapkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Senin (5/4/2021), TS mengaku telah delapan kali mencabuli cucunya sejak Februari 2021.

"Sudah delapan kali melakukan, Pak, " kata TS, dilansir dari Tribun Jakarta.

Pelaku merasa dirasuki setan sehingga tega mencabuli cucunya sendiri hingga tewas.

"Ada hawa setan, Pak," ucap TS.

Baca Juga: Pelaku Pencabulan 6 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, pelaku mulai muncul hasrat mencabuli cucunya sendiri karena kerap mengintip KO mandi.

Perbuatan bejat yang pelaku lakukan kepada KO terjadi di kamar mandi di rumah kontrakan yang ia tempati bersama istri dan KO.

TS diketahui sering juga disuruh istrinya untuk memandikan korban KO.

"Semua perbuatan dilakukan di kamar mandi karena pelaku ini sering melihat korban mandi di kamar mandi. Kemudian juga sering pelaku ini memandikan korban. Kemudian dilakukan pencabulan," kata Guruh.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x