Kompas TV regional berita daerah

Polres Grobogan Tangkap Pengedar Obat Aborsi

Kompas.tv - 5 April 2021, 11:00 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

GROBOGAN, KOMPAS.TV - Satresnarkoba Polres Grobogan berhasil menggagalkan paket pengiriman obat aborsi ilegal yang diperjual belikan secara daring atau online. Polisi menangkap tersangka Salafuddin, warga Desa Candisari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, di sebuah jasa layanan paket online di Purwodadi.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan delapan paket yang berada di dalam amplop coklat berisi obat aborsi yang siap kirim ke luar Jawa. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka dan menemukan sebanyak 606 sediaan farmasi berupa obat tablet cytotec yang diduga obat aborsi dan 888 sediaan farmasi berupa obat tablet ipi warna kuning yang dijual secara ilegal. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sejumlah handphone dan buku tabungan milik tersangka.

Dalam melakukan aksinya, tersangka membeli obat terlarang tersebut secara online dan dijual kembali secara online dengan melabelkan obat pelancar haid dengan harga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu perpaketnya. Selama ini, tersangka mengenal obat tersebut dari internet dan belajar meracik secara online dari internet. Tersangka sudah tiga kali melakukan pengiriman paket obat aborsi tersebut dengan jumlah satu pengiriman sembilan paket obat aborsi.

"Adapun modus yang dilakukan, yang bersangkutan memasang iklan di internet, satu iklan itu satu kali terbit itu Rp 300 ribu- Rp 400 ribu, satu hari. Modusnya di internet disampaikan obat pelancar haid, namun ternyata itu merupakan hanya bahasa aja, karena ujung-ujungnya merupakan obat penggugur kandungan," kata AKBP Juri Leonard Siahaan, Kapolres Grobogan.

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti ratusan paket obat aborsi yang dijual ilegal, handphone, dan buku tabungan. Tersangka akan dijerat pasal 196 dan pasal 197 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

#PolresGrobogan #ObatAborsi #KabupatenGrobogan

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x