Kompas TV regional viral

Viral Video Mobil Mercy Halangi Mobil Damkar yang Tengah Bertugas: Panik dengan Bunyi Sirine

Kompas.tv - 30 Maret 2021, 10:38 WIB
viral-video-mobil-mercy-halangi-mobil-damkar-yang-tengah-bertugas-panik-dengan-bunyi-sirine
Tampak mobil Mercy berwarna merah marun menghalangi laju mobil pemadam kebakaran yang tengah bertugas. (Sumber: Tangkapan layar Instagram @jeg.bali)
Penulis : Danang Suryo | Editor : Purwanto

DENPASAR, KOMPAS.TV - Sebuah video yang menunjukkan mobil Mercedes-Benz menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar) viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, mobil berwarna merah marun tersebut enggan menepi meski sudah diteriaki petugas dan sirine telah berbunyi.

Baca Juga: Viral Video Penggerebekan Polwan di Kamar Hotel, Diduga Selingkuh dengan Sesama Anggota Polisi

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by BALI_UNDERCOVER (@jeg.bali)

"Anda menghalangi petugas yang berpacu dengan waktu. Tolong pahami aturan itu. Mercy-mu tidak ada apanya dibandingkan dengan kendaraan pemadam saat mereka bertugas," tulis unggahan dalam video tersebut.

Melansir Kompas.com, Selasa (30/03/2021) video itu diunggah oleh akun TikTok @purwanayana kemudian diunggah ulang oleh akun Instagram @jeg.bali.

Baca Juga: Terminator Canon Foam, Alat Pemadam Kebakaran di Kilang Minyak Pertamina

Ardy Ganggas, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar mengungkapkan peristiwa dalam video tersebut terjadi pada Minggu (28/03/2021) kemarin ketika petugas menuju Denpasar Selatan untuk memadamkan rumah warga.

Apa alasan pengemudi hingga tak ingin menepikan mobilnya? Ternyata setelah dimintai keterangan Kepolisian Daerah Bali, YP, pengendara mobil itu tengah panik.

Baca Juga: Sudah 400 Orang Myanmar Menyeberang ke India, Sebagian Besar Polisi dan Petugas Damkar

"Yang bersangkutan tak ada maksud menghalangi damkar. Dia panik saat ada mobil damkar di belakangnya," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Bali Kombes Indra, Senin (29/03/2021) kemarin.

Pengemudi yang bersangkutan telah meminta maaf dan pihak kepolisian tak memberikan sanksi tilang.

Baca Juga: 700 Surat Tilang Elektronik Dikirim ke Warga Surabaya, Terbanyak Pelanggaran Marka Jalan

"Pihak kami memberikan edukasi soal kendaraan prioritas yang wajib didahulukan," jelas Indra.

Sementara itu pihak BPBD Kota Denpasar juga telah bertemu dengan YP dan menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

KAISAR

20 Mei 2024, 07:07 WIB

Close Ads x