Kompas TV entertainment selebriti

Gelar Resepsi dan Akad Meriah, Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo Ternyata Hanya Nikah Siri

Kompas.tv - 22 Maret 2021, 14:53 WIB
gelar-resepsi-dan-akad-meriah-kalina-ocktaranny-dan-vicky-prasetyo-ternyata-hanya-nikah-siri
Tak Ada Buku Nikah Dipernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Oktarani. (Sumber: Instagram/kalinaocktaranny)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Eddward S Kennedy

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri Kalina Ocktaranny dan Vicky Prasetyo dikabarkan hanya menikah siri.

Tak lama kemudian Kalina Ocktaranny pun akhirnya memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar tersebut.

Mantan istri Deddy Corbuzier ini mengaku jika memang benar keduanya hanya menikah siri.

"Iya pernikahan saya dengan Vicky Prasetyo hanyalah nikah siri," ujar Kalina Ocktaranny.

Hal tersebut disampaikan Kalina Ocktaranny dalam kanal YouTube VIKA Entertainment pada Sabtu, (20/3/2021).

Mantan istri Deddy Corbuzier ini mengaku jika memang benar keduanya hanya menikah siri.

"Iya pernikahan saya dengan Vicky Prasetyo hanyalah nikah siri," ujar Kalina Ocktaranny.

Hal tersebut disampaikan Kalina Ocktaranny dalam kanal YouTube VIKA Entertainment pada Sabtu, (20/3/2021).

Meski sudah menggelar acara resepsi dan akad secara meriah, rupanya pernikahan Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny baru sebatas nikah siri

Kabar ini pun juga diperjelas dengan aksi Vicky Prasetyo dan Kalina Ocktaranny yang tak memperlihatkan buku nikah seusai membacakan akad.

Diakui Kalina Ocktaranny, Keduanya hanya menjalani nikah siri karena masih belum mengantongi restu dari sang ayah. Ia juga mengatakan hal tersebut adalah kelalaian dari Kalina Ocktaranny sendiri.

Kalina Ocktaranny beranggapan bahwa dipernikahannya kali ini tidak perlu tanda tangan sang ayah. Namun, ternyata masih tetap harus ada tanda tangan dari sang ayah.

"Saat itu mungkin kelalaian saya, saya berfikir bahwa pernikahan saya yang kesekian tidak memerlukan ayah lagi," ujarnya.

"Tapi ternyata walaupun saya sudah pernah menikah, kalau ayah tidak ada tetap harus dapat tanda tangan minta izin, mewakilkan orang lain dan itu harus," tutup Kalina.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x