Kompas TV nasional sosial

Tak Ada Larangan dari Pemerintah, Jasa Marga: Puncak Mudik Lebaran 2021 Diprediksi 11 Mei

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 21:25 WIB
tak-ada-larangan-dari-pemerintah-jasa-marga-puncak-mudik-lebaran-2021-diprediksi-11-mei
Ilustrasi kendaraan tengah berada di pintu tol saat arus mudik. (Sumber: Stanly/KompasOtomotif)
Penulis : Gading Persada | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah memberikan lampu hijau untuk kegiatan Mudik Lebaran 2021 bisa dapat dilakukan meski masih terjadinya pandemi Covid-19.

Hal ini pun langsung diantisipasi badan usaha jalan tol (BUJT) dengan menyiapkan sejumlah persiapan dan skenario rekayasa lalu lintas.

Salah satunya yang dilakukan PT Jasa Marga (Persero) Tbk yang bahkan sudah memprediksi bahwa puncak Mudik Lebaran 2021 terjadi pada 11 Mei mendatang.

Operator jalan tol terpanjang di Indonesia dengan 1.258,91 kilometer hingga 2021 ini memperkirakan volume lalu lintas (lalin) saat Lebaran 2021 dengan asumsi puncak arus mudik terjadi pada H-2 atau Selasa, 11 Mei 2021, sebanyak 203.000 kendaraan.

Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik 2021, DPD: Perketat Akses Pintu Masuk Perbatasan Wilayah

“Sementara lalin puncak balik diprediksikan terjadi pada H+2 atau Minggu 16 Mei 2021 dengan volume 250.000 kendaraan,” imbuh Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Subakti Syukur, Selasa (16/3/2021).

Untuk itu, lanjut Subakti, pihaknya juga telah melakukan persiapan dengan menyusun sejumlah skenario. Pertama adalah rekayasa lalin, yaitu contraflow, one way, pengalihan lalin, dan percepatan distribusi ke pengguna jalan tol melalui aplikasi Travoy yang terhubung dengan JMTC.

Kedua, disiapkan juga skenario pengaturan kondisi lalu lintas di sekitar tempat istirahat dan pelayanan (TI dan TIP) atau rest area berupa penutupan penuh TI Tipe B tertentu, buka/tutup TI/TIP secara situasional, dan contraflow di sekitar rest area.

"Kami juga memastikan pelaksanaan protokol kesehatan dilaksanakan secara konsisten di TI/TIP dan gerbang fasilitas, menambah fasilitas di beberapa TIP antara lain peturasan portabel, dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)," terang Subakti seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pemerintah Tak Larang Mudik Meski Tahu akan Ada Lonjakan Pemudik

Selanjutnya, menambah kapasitas layanan transaksi dengan cara meningkatkan kecepatan titik transaksi (petugas bantu tapping), menambah titik transaksi dengan mengoperasikan oblique approach booth (OAB) dan mobile reader.

Faktor-faktor eksternal di luar operasional jalan tol juga tak luput mendapat perhatian Jasa Marga, yakni memastikan fungsinya drainase di jalan tol dan memantau lokasi rawan longsor.

"Kami juga akan melakukan penghentian beberapa proyek jalan tol yang berdampak langsung terhadap hambatan di ruas jalan tol," imbuh Subakti.

Jasa Marga juga telah mengantisipasi dampak masa cuti bersama yang dipotong menjadi tiga hari dari sebelumnya empat hari dan rencana Direktorat Jenderal Perhubungan Darat untuk membatasi operasional kendaraan golongan dan angkutan logistik tertentu pada waktu dan ruas jalan tol tertentu.

Baca Juga: Meski Libur Isra Mikraj dan Nyepi, ASN Dilarang Mudik, Ini Aturannya

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021. Perayaan Lebaran tahun ini diperkirakan masih dalam suasana pandemi Covid-19.

Menurut Menhub, tak dilarangnya mudik karena akan ada mekanisme protokol kesehatan ketat yang disusun bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, salah satunya Kemenhub dan Satgas Covid-19 akan berkoordinasi dalam hal tracing kepada masyarakat yang bepergian.

"Kementerian Perhubungan sebagai koordinator nasional angkutan Lebaran berharap penuh agar kegiatan mudik berjalan dengan baik. Oleh karenanya, saya mengajak kepada Bapak Ketua Komisi dan anggota untuk memantau persiapan mudik dan juga memantau proses mudik itu sendiri," jelas Budi saat rapat kerja bersama Komisi V DPR, Selasa (16/3/2021).



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB

Close Ads x