Kompas TV internasional kompas dunia

PNS di Jepang Kena Hukum Potong Gaji Hanya Gara-Gara Pulang Kerja 2 Menit Lebih Awal

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 16:40 WIB
pns-di-jepang-kena-hukum-potong-gaji-hanya-gara-gara-pulang-kerja-2-menit-lebih-awal
Ilustrasi pegawai. (Sumber: Istimewa/Acer)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

FUNABASHI CITY, KOMPAS.TV - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jepang mendapat hukuman berupa potong gaji, setelah mereka diketahui pulang kerja lebih awal.

Insiden itu menimpa sejumlah pegawai di Dinas Pendidikan Funabashi City di Prefektur Chiba, yang dilansir Kompas.com dari The Sankei News.

Anggota Otoritas setempat mendapatkan temuan sejumlah 316 izin pulang cepat oleh para pegawai itu.

Baca Juga: Karaoke Jadi Klaster Penyebaran Covid-19 bagi Kaum Lansia, Pemerintah Jepang Beri Peringatan Keras

Izin pulang cepat tersebut, diketahui terjadi antara Mei 2019 sampai Januari 2021. Akibatnya, pegawai yang terlibat akan mendapat pemotongan gaji.

Saat ditanya alasannya, para PNS itu kompak menjawab bahwa mereka pulang lebih cepat dua menit agar bisa mengejar bus tepat waktu.

Kebanyakan para pegawai itu pulang dengan bus yang datang pukul 17.17 waktu setempat. Apabila terlewat, mereka terpaksa harus menunggu 30 menit untuk keberangkatan selanjutnya pada pukul 17.47.

Baca Juga: Fakta-Fakta Pernikahan Kelima Nicolas Cage dengan Wanita Keturunan Jepang, Riko Shibata

Salah seorang pegawai perempuan yang merupakan asisten kepala dan disebut menjadi dalang aksi ini, mendapat hukuman potong gaji.

Meski hanya hitungan menit, pelanggaran yang dicatat oleh otoritas setempat adalah bolos kerja.

Dilansir dari World of Buzz pada Selasa (16/3/2021), ia bakal menerima pengurangan sebanyak sepersepuluh selama tiga bulan.

Baca Juga: Sebuah Kerangka Ditemukan di Pantai, Ternyata Jasad Korban Tsunami Jepang 2011 yang Hilang

Pemotongan itu diharapkan bisa mengganti kerugian dinas pendidikan sebesar 137.000 yen (Rp18 miliar) karena cuti yang tak dilaporkan.

Warganet Jepang pun merespons hukuman itu dengan sindiran. Mereka merasa, apabila para PNS pulang semenit lebih lama, mereka juga harus menerima uang lembur.

"Akan sangat menyenangkan, jika para pejabat itu tahu jadwal bus, mereka bisa mengatur jam bekerja pegawainya," jelas salah satu netizen.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x