TANGERANG, KOMPAS.TV - Selebgram Akbar Pera Baharudin yang lebih dikenal sebagai Ajudan Pribadi, kehilangan telepon seluler di Gate 5 Kedatangan, Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten.
Polres bandara dapat membekuk tersangka pengambil ponsel Akbar di Cakung setelah melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Waspada! Pelaku Pencurian Gasak Sepeda Motor di Siang Hari
Tersangka pelaku sebenarnya diancam hukuman selama lima tahun penjara. Namun Akbar mencabut laporan perkara atas dasar kemanusiaan.
Sehingga pencuri telepon seluler terbebas dari pidana dan menyatakan menyesali perbuatannya.
“Atas pertimbangan-pertimbangan tersebut dari korban juga tidak mempermasalahkan dan korban juga yang meminta kepada penyidik agar kasus tersebut tidak dilanjutkan,” papar Kapolres Bandara Soearno-Hatta, Kombes Adi Ferdian Saputra.
Baca Juga: 2 Tahun Buron Tersangka Pencuri Toko Emas Dilumpuhkan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.