AMBON, KOMPAS.TV – Kepolisian Polda Maluku masih terus menelusuri kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus dugaan penjualan senjata ke KKB.
Irjen Pol Refdi Andry, selaku Kapolda Maluku angkat bicara soal penanganan kasus dugaan penjualan senjata dan amunisi yang melibatkan dua oknum polisi.
Refdi mengapresiasi kasus tersebut berhasil diungkap dalam waktu yang relatif singkat. Para tersangka bisa diringkus berkat sinergi Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon, dan Polres Bintuni, Papua Barat.
Baca Juga: Pengakuan Anggota TNI Praka MS: Tak Tahu Amunisi akan Dijual ke KKB, Niatnya Dipakai untuk Berburu
Selain itu, Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror juga dilibatkan dalam pengungkapan kasus itu.
"Ini kita lakukan dengan gerakan cepat antara Polresta Ambon, Polda Maluku dan Densus dan mudah-mudahan tidak ada yang akan kita tutup-tutupi, semua kita buka selebar-lebarnya, " kata Refdi di kawasan Soabali, Ambon, melansir KOMPAS.com Rabu (24/2/2021).
Sejauh ini, Polresta Pulau Ambon telah menetapkan enam tersangka dalam kasus tersebut dan dua di antaranya merupakan oknum polisi, SHP dan MRA.
Penulis : Rizky L Pratama