Kompas TV regional kriminal

Penista Agama di Serdang Bedagai Ditangkap

Kompas.tv - 24 Februari 2021, 13:45 WIB
Penulis : KompasTV Medan

SERDANG BEDAGAI, KOMPAS.TV - Seorang pria di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, ditangkap polisi karena diduga telah melakukan penistaan agama di media sosial.

Dari informasi yang didapat, penghinaan yang dilakukan pelaku di latar belakangi motif asmara.

Tersangka dijerat UU ITE dengan ancaman penjara 6 tahun. (*)

 

#uuite #penistaanagama #penghinaanagama #sedangbedagai #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x