Kompas TV internasional kompas dunia

Senat AS Putuskan Donald Trump Tidak Bersalah Atas Penyerbuan Gedung Capitol 6 Januari Lalu

Kompas.tv - 14 Februari 2021, 05:07 WIB
senat-as-putuskan-donald-trump-tidak-bersalah-atas-penyerbuan-gedung-capitol-6-januari-lalu
Senat Amerika Serikat hari Sabtu, (13/02/2021) waktu Washington DC membebaskan Donald Trump dari dakwaan menghasut serangan mengerikan terhadap Gedung Capitol atau gedung Kongres AS (Sumber: AP Photo)
Penulis : Edwin Shri Bimo

WASHINGTON D.C, KOMPAS.TV – Senat Amerika Serikat hari Sabtu, (13/02/2021) waktu Washington DC membebaskan Donald Trump dari dakwaan menghasut serangan mengerikan terhadap Gedung Capitol atau gedung Kongres AS, seperti dilansir Associated Press, Minggu, (14/02/2021)

Itulah kesimpulan persidangan pemakzulan bersejarah yang mengungkap rapuhnya tradisi demokrasi Amerika Serikat, serta membuat  negara yang terpecah belah itu harus menerima tradisi baru tentang kekerasan  yang didalangi oleh presidennya yang kalah pemilu.

Keputusan itu diambil Senat dengan hasil pemungutan suara 57 setuju dan 43 tidak setuju atas tuduhan terhadap Trump. Walau mayoritas mengatakan Trump bersalah, namun suara setuju kurang dari dua pertiga suara senat diperlukan untuk menyatakannya bersalah, atau 75 suara setuju. 

Tujuh senator partai Republik setuju atas tuduhan tersebut, namun belum cukup memenuhi batas dua per tiga suara setuju untuk memutuskan Trump bersalah. Pengadilan di Senat adalah pengadilan politik dan bukan pengadilan hukum.

Hampir sebulan sejak kerusuhan mematikan 6 Januari lalu yang mengejutkan dunia, Senat negara itu bersidang dan mengambil keputusan melalui pemungutan suara, sementara pasukan Garda Nasional bersenjata lengkap terus berdiri di luar gedung tersebut.

Baca Juga: Sidang Pemakzulan Trump, Pengacara: Tuduhan Penghasutan Pemberontakan adalah Kebohongan Mengerikan

Senat Amerika Serikat hari Sabtu, (13/02/2021) waktu Washington DC membebaskan Donald Trump dari dakwaan menghasut serangan mengerikan terhadap Gedung Capitol atau gedung Kongres AS (Sumber: AP Photo)

Ini adalah pengadilan cepat pertama terhadap seorang mantan presiden, dimana kandidat presiden yang kalah menolak mengakui kekalahan, sementara pendukungnya betul-betul nyaris menghabisi anggota parlemen dan membunuh tradisi tentang transisi kekuasaan secara damai di negara yang mengklaim sebagai penerang dunia dan mercu suar demokrasi, keadilan, dan HAM.

Trump sendiri dengan nada tidak menyesal dari istana mewahnya, menyambut baik putusan Senat yang membebaskan dirinya dari tuduhan menghasut terjadinya pemberontakan yang membuat pendukungnya menyerbu dan menduduki gedung Capitol.

Dalam reaksi atas putusan senat yang membebaskan dirinya, Trump dengan nada tidak bersalah mengatakan, "Ini baru permulaan,"

Saat penyerbuan dan pendudukan, massa merusak gedung, membunuh seorang anggota polisi, buang air besar di dalam gedung, dan berteriak-teriak akan membunuh anggota parlemen dan menggantung wakil presidennya, Mike Pence, yang memutuskan untuk mematuhi konstitusi dan menolak keinginan Trump membatalkan pengesahan kemenangan Joe Biden.

Baca Juga: Pengakuan Stormy Daniels Tentang Skandal Seks dengan Donald Trump: 90 Detik Terburuk di Hidup Saya

Ketua Minoritas Senat Partai Republik Mitch McConnell. Senat Amerika Serikat hari Sabtu, (13/02/2021) waktu Washington DC membebaskan Donald Trump dari dakwaan menghasut serangan mengerikan terhadap Gedung Capitol atau gedung Kongres AS (Sumber: AP Photo)

Persidangan tersebut untuk sesaat kacau ketika para senator tiba-tiba ingin mempertimbangkan saksi potensial, membawa kebuntuan selama berjam-jam pada hari Sabtu yang menghentikan momentum menuju pemungutan suara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x