Kompas TV nasional peristiwa

Jokowi: 5.000 Vaksin Disiapkan untuk Insan Media

Kompas.tv - 9 Februari 2021, 12:51 WIB
jokowi-5-000-vaksin-disiapkan-untuk-insan-media
Presiden Jokowi mengenakan singlet saat disuntik vaksin Covid-19 dosis kedua di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo mengatakan Pemerintah menyiapkan vaksin Covid-19 bagi 5.000 insan media. Vaksinasi Covid-19 bagi insan media rencananya akan diberikan di akhir bulan Februari sampai awal Maret 2021.

“Saya yakin banyak awak media yang sudah ingin divaksin, tadi saya sudah bisik bisik ke Prof Nuh, untuk awal nanti di akhir bulan Februari sampai awal Maret nanti untuk awak media sudah kita siapkan kira-kira 5.000 orang, untuk bisa divaksin,” kata Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari Pers Nasional, Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: Hari Pers Nasional, Jokowi Beri Hadiah Ini Untuk Insan Media

Jokowi mengatakan vaksinasi yang rencananya akan diberikan kepada media termasuk pertama dari 12 juta yang dikeluarkan Bio Farma.

"Kita berikan 5.000 untuk awak media dan kita sekarang ini sedang fokus untuk melakukan vaksinasi terhadap tenaga kesehatan dan juga pelayan masyarakat, termasuk pedagang pasar yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat," ujar Jokowi.

Dalam kesempatan ini, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat menerapkan  protokol kesehatan.

"Saya tahu di saat pandemi sekarang ini, rekan-rekan pers tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Menjaga optimisme, serta menjaga harapan," tutur Jokowi.

Baca Juga: Di Depan Presiden Jokowi, Gubernur Anies Banggakan Jakarta Keluar dari Kota Termacet

Di samping itu, Jokowi juga menyadari di era pandemi Covid-19, industri pers juga menghadapi masalah yang tidak mudah.

"Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media. PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan ke dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah. Artinya, pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021. Tolong ini diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan," katanya.

Tak hanya itu, sambung Jokowi, untuk industri media juga dilakukan pengurangan PPh Badan, kemudian pembebasan PPh 22 Impor, dan percepatan restitusi.

"Dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021. Insentif yang juga diberlakukan kepada industri lain ini juga diberikan kepada industri media, termasuk abodemen listrik," jelasnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x