Kompas TV bisnis kompas bisnis

Mal Bisa Buka Hingga Jam 9 Malam di PPKM Mikro

Kompas.tv - 8 Februari 2021, 13:02 WIB
Penulis : Merlion Gusti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Di aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, PPKM yang baru, pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 9 malam. Namun dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Jumlah konsumen yang bisa makan di restoran pun dinaikkan kapasitasnya menjadi 50 persen, dan tutup pada pukul 9 malam.

Aturan PPKM yang baru ini akan berlaku dari 9 Februari hingga 22 Februari.

Pemerintah juga membuat PPKM kali ini lebih mikro, dan berlaku di wilayah yang sama seperti sebelumnya yaitu di Jawa dan Bali.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai berlaku pada Selasa, 9 Februari sampai 22 Februari 2021. Total kebijakan ini berlaku selama 14 hari atau 2 pekan.

Penerapan PPKM ini telah diatur dalam Instruksi Menteri Nomor 3 Tahun 2021 terkait penanganan virus corona (Covid-19) yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

PPKM berskala mikro akan diterapkan di wilayah Jawa dan Bali. Sama seperti PPKM sebelumnya, PPKM mikro juga hanya dilakukan untuk daerah dengan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya.

Itu antara lain tingkat kematian di atas rata-rata nasional, tingkat kasus aktif di atas rata-rata nasional, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata nasional, dan tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di atas 70 persen.

Meskipun begitu, ada perbedaanya. Pada PPKM berskala mikro, akan dilakukan pemantauan zona risiko Covid-19 hingga tingkat RT.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

Arch of Augustus di Rimini

28 April 2024, 07:05 WIB
Close Ads x