Kompas TV bisnis kebijakan

BLT Gaji Tak Dilanjutkan, Pekerja: Kalau Janji Jangan Bombastis

Kompas.tv - 2 Februari 2021, 15:55 WIB
blt-gaji-tak-dilanjutkan-pekerja-kalau-janji-jangan-bombastis
Ilustrasi sejumlah pekerja menggunakan masker berjalan kaki setelah meninggalkan perkantorannya di Jakarta, Rabu (29/7/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Dina Karina

JAKARTA, KOMPAS.TV- Keputusan pemerintah untuk tidak melanjutkan BLT gaji disesali kalangan pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menyatakan, banyak pekerja yang merasa terbantu dengan BLT gaji, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Lantaran banyak diantara mereka yang upahnya dipotong akibat pandemi.

"Jadi kalau pemerintah sudah memutuskan bahwa subsidi upah itu ada beberapa bulan yang lalu, ya diteruskan. Kalau diberhentikan kan akan hilang kepercayaan masyarakat, uangnya dikemanakan. Jadi itu harus clear," ujar Elly seperti dikutip dari Kontan.co.id, Selasa (02/02/2021).

Baca Juga: Pemprov Jateng Hentikan Bansos Corona, Ini Kata Gubernur Ganjar

Tahun lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memang sempat mengatakan, BLT gaji Alan dilanjutkan hingga Maret 2021. Namun, pemerintah akhirnya memutuskan tidak melanjutkan program tersebut.

Menurut Elly, pernyataan Airlangga itu artinya pemerintah sudah menyediakan anggaran yang dibutuhkan.

Baca Juga: Viral 6 Ribu Warga Cianjur Dapat Bansos Ayam Hidup

"Mereka tidak usah bombastis mengatakan berlanjut di 2021 kalau memang tidak ada. Itu perhitungannya dimana, mereka kan punya tim ahli yang me-manage," ujar Elly.

Jika nanti berlanjut, Elly berharap program ini dievaluasi agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran.

Anggaran BLT gaji memang tidak dialokasikan di APBN 2021. Menteri Keuangan Sri Mulyani juga tidak menyebut BLT gaji saat memaparkan rincian anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di DPR, Rabu (27/01/2021).

Baca Juga: Cegah Kerumunan, Penerima Bansos Tunai di DKI Dibatasi 500 Orang Per Lokasi

Menkeu hanya menyebut delapan bansos yang dianggarkan.  Yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, program pra kerja, bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, bantuan sosial tunai, subsidi kuota, dan diskon listrik. Dengan total anggaran Rp 150,96 triliun.

BLT gaji tadinya diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji dibawah Rp 5 juta. Bantuan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan. Yaitu sejak September-Desember 2020.

Pada pelaksanaannya, BLT gaji diberikan setiap dua bulan sekali, sehingga pekerja menerima Rp 1,2 juta sebanyak dua kali.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x