Kompas TV regional berita daerah

Narkoba Dan Bolos Tugas Polda Sumsel Pecat 14 Anggotanya

Kompas.tv - 1 Februari 2021, 17:46 WIB
Penulis : KompasTV Palembang

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 14 Polisi dari Polda Sumatera Selatan, diberhentikan dengan tidak hormat melalui upacara PTDH.

Pemecatan itu karena keterlibatan penyalahgunaan narkoba dan desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Kapolda Sumatera Selatan, Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri, memimpin langsung Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat, atau PTDH 14 anggotanya.

Polisi yang dipecat diwakili dengan foto yang dibawa Provost Polda Sumsel dalam upacara itu. sebagai simbol pemberhentian.

Sanksi tegas dilakukan untuk memberi efek jera pada anggota Polisi yang melanggar Kode Etik Profesi dan Hukum.

Polisi yang dipecat masing-masing 12 orang karena keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba, sementara dua lainnya desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Sanksi pemecatan dilakukan sudah melalui prosedur panjang dan pertimbangan aturan Internal Polri serta hukum yang berlaku.

PTDH diharapkan juga menjadi pelajaran untuk anggota Polisi aktif lainnya di Polda Sumatera Selatan, agar dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan bertanggung jawab.

#PTDH #Polisi #PoldaSumsel



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x