SEMARANG, KOMPAS.TV - Aksi perampokan yang terjadi di Semarang dilakukan reka ulang oleh Unit Resmob Polrestabes Semarang di lokasi kejadian. Selain lima pelaku yang sudah tertangkap termasuk kelompok Lampung, petugas juga menghadirkan salah satu karyawan distributor elpiji tersebut yang menjadi otak aksi perampokan.
Susanto umur 30 tahun warga ungaran Semarang tersebut, dihadirkan usai berhasil ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang di kawasan Ketileng, Semarang. Dalam aksi perampokan yang dilakukan reka ulang tersebut, Polrestabes Semarang melakukan tiga puluh adegan di lokasi kejadian.
Kasat reskrim Polrestabes Semarang mengaku, pihaknya menggelar reka ulang aksi perampokan tersebut untuk memastikan peran masing-masing pelaku di lokasi kejadian. Salah satu pelaku yang menjadi otak dari perampokan tersebut, terlihat sempat datang ke kantor dan ikut mengejar empat perampok yang membawa kabur uang 563 juta dari korban.
Dengan digelarnya reka ulang aksi perampokan tersebut, diharapkan berkas pemeriksaan terhadap keenam pelaku secepatnya dapat dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan proses persidangan. Keenam pelaku yang memiliki peran masing-masing tersebut, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Keenam pelaku yang terlibat dalam aksi perampokan tersebut, akan kembali menjalani pemeriksaan dan penyelidikan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.