JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme terhadap Natalius Pigai, Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan ditangkap tim penyidik Siber Bareskrim Polri, Selasa (26/1/2021) malam.
Baca Juga: Masyarakat Batak di Papua Kecam Ambroncius Nababan yang Hina Natalius Pigai Bernada Rasisme
Polisi menangkap tersangka Ambroncius Nababan setelah diduga melakukan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dengan tangan terborgol, tersangka Ambroncius Nababan dikawal dan digelandang sejumlah polisi masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sejauh ini belum diketahui lokasi penangkapannya, namun dalam pantauan tim Kompas TV di Mabes Polri, pihak Bareskrim polri segera menjelaskannya dalam konferensi pers malam ini.
Sebelumnya, kasus ujaran rasisme Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai naik ke tingkat penyidikan.
Ambroncius Nababan, yang disidik dengan konsep Presisi, kini ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis : Deni Muliya