PADANG, KOMPAS.TV – Seorang istri berinisial N terpaksa membantu suaminya yang berinisial AF melakukan tindakan keji pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial S, di Bukittinggi, Sumatera Barat.
Berdasarkan penuturan dari Kasat Reskrim Kota Bukittinggi, Chairul Amri Nasution, AF diketahui sudah melakukan pemerkosaan terhadap S.
“Pemerkosaan terhadap S ini dilakukan sudah dua kali. Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020,” tutur Chairul, seperti dikutip dari Kompas.com, Minggu (24/1/2021).
Diketahui korban S merupakan rekan kerja AF di salah satu toko di Bukittinggi. Chairul juga mengatakan bahwa AF sering menggoda dan melakukan pelecehan terhadap korban saat sedang bekerja.
“Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja,” jelasnya.
Baca Juga: Siswi 15 Tahun Diperkosa di Hutan Saat Cari Sinyal untuk Belajar Online
Tindakan AF ternyata tidak dilakukannya sendirian, melainkan bersama istrinya, N. AF memaksa N untuk membantunya dan mengancam akan menceraikan N jika menolak.
Penulis : Fiqih Rahmawati