JAKARTA, KOMPAS.TV- Angka kasus Covid-19 yang belum juga melandai membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah dijalankan sejak 11 Januari lalu diperpanjang. Berdasarkan kebijakan sebelumnya, seharusnya PPKM sudah berakhir pada 25 Januari.
"Bapak Presiden meminta agar pembatasan kegiatan masyarakat ini dilanjutkan dari tanggal 26 Januari sampai tanggal 8 Pebruari dan nanti pak Mendagri akan mengeluarkan instruksi Mendagri dan diharapkan masing-masing gubernur bisa mengevaluasi berdasarkan parameter tingkat kesembuhan di bawah nasional, kematian di atas nasional, dan positivity rate di atas nasional, kata Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto dalam jumpa pers, Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Pemprov DKI Dukung Keputusan Pusat Perpanjang PPKM di Jawa dan Bali
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlaku untuk kota-kota di Pulau Jawa dan Bali. Namun, dari 7 provinsi yang melaksanakan PPKM, kasus masih belum juga menurun. Ketujuh provinsi yaitu , DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, dan Bali di 77 kabupaten/kota.
Baca Juga: PPKM di Wilayah Jawa Bali Diperpanjang 2 Minggu Mulai 25 Januari
"Namun, dari 7 provinsi, terlihat masih ada peningkatan di lima provinsi dan yang mengalami penurunan di Banten dan Yogyakarta. Berdasarkan parameter tersebut, yaitu kasus mingguan ada 52 kabupaten/kota masih kenaikan dan 21 menurun, kasus aktif 46 kabupaten/kota masih ada peningkatan dan 24 menurun, dan 3 tetap," kata Airlangga
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.