JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Rabu (20/1/2021).
Baca Juga: Tanggapan BPJS Ketenagakerjaan Soal Dugaan Korupsi yang Diselidiki Kejaksaan Agung
"Tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa delapan orang sebagai saksi," ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangannya, Rabu.
Menurutnya, tiga orang saksi merupakan pejabat di BPJS Ketenagakerjaan yakni, KBW selaku Deputi Direktur Pasar Modal BPJS TK; SMT selaku Asisten Deputi Analisis Pasar Uang dan Reksadana BPJS TK; dan SM selaku Deputi Direktur Kepatuhan dan Hukum BPJS TK.
Sedangkn saksi lainnya berasal dari pihak korporasi.
Rinciannya, JHT selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas; PS selaku Presiden Direktur BNP Paribas Asset Management.
Kemudian, MTT selaku Presiden Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia; WW selaku Direktur Utama PT Samuel Sekuritas Indonesia; dan OB selaku Direktur PT Kresna Sekuritas.
Penulis : Deni Muliya