Kompas TV nasional peristiwa

Rekening FPI yang Diblokir Bertambah Banyak, PPATK: Kalau Uangnya Masih Beredar Aneh juga

Kompas.tv - 17 Januari 2021, 16:25 WIB
rekening-fpi-yang-diblokir-bertambah-banyak-ppatk-kalau-uangnya-masih-beredar-aneh-juga
Ilustrasi: Massa Front Pembela Isla (FPI) saat melakukan longmarch dari Masjid Al-Azhar menuju ke Mabes Polri di Jakarta Selatan, Senin (16/1/2017). (Sumber: KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG)
Penulis : Fadhilah

 

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terus memblokir rekening milik Front Pembela Islam (FPI) beserta afiliasinya. Hingga kini, ada 89 rekening FPI dan afiliasinya yang dibekukan PPATK.

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menyampaikan alasan pihaknya memblokir rekening Front Pembela Islam ( FPI) usai dibubarkan pemerintah.

Dian beralasan PPATK perlu menelusuri jejak keuangan FPI, sebab aktivitas keuangan merupakan salah satu unsur dari seluruh kegiatan organisasi masyarakat.

Baca Juga: Munarman Mantan FPI: Rekening yang Diblokir Itu untuk Biaya Pengobatan Ibu Saya

“Ini kan salah satu komponen penting dari organisasi kan adalah komponen uang. Uang ini kan aneh juga kalau FPI-nya bubar tapi uangnya jalan dan beredar kan aneh juga,” kata Dian dalam diskusi virtual di kanal YouTube Medcom.id via Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

“Nah sehingga kita memang harus melakukan langkah-langkah untuk memastikan apakah ada yang bertentangan dengan peraturan pemerintah dan perundang-undangan,” sambung Dian.

Ia menuturkan, pemblokiran rekening FPI juga bertujuan untuk mengetahui sumber dan penggunaan dana FPI selama ini.

Dian menyatakan pemblokiran rekening FPI dan orang yang terafiliasi dengan organisasi tersebut seperti Munarman juga memudahkan pihaknya dalam melacak sumber dan peruntukan dana yang diperoleh.

“Kalau tidak kan nanti masih bergerak terus rekeningnya, ini kan enggak bisa diperiksa. Karena kita kan ukurannya ketika pemerintah mengambil keputusan itulah kemudian kita blokir kemudian kita lihat sekarang. Proses analisis itu yang kita sedang lakukan sekarang,” ucap Dian.

Baca Juga: PPATK Telusuri Transaksi Keuangan dari Rekening FPI


Adapun hingga kini PPATK sudah membekukan sementara 87 rekening milik FPI dan afiliasinya hingga Senin (11/1/2021).

Jumlah itu bertambah dari Jumat (8/1/2021). Saat itu, PPATK membekukan 79 rekening yang terafiliasi dengan FPI.

Proses analisis yang dilakukan PPATK masih berjalan sehingga belum dapat disimpulkan apakah ada dugaan tindak pidana atau tidak. Nantinya, hasil analisis dan pemeriksaan tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x