Kompas TV nasional peristiwa

Presiden Jokowi Minta Kapolri Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM

Kompas.tv - 14 Januari 2021, 14:39 WIB
presiden-jokowi-minta-kapolri-tindaklanjuti-rekomendasi-komnas-ham
Menkopolhukam Mahfud MD bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (Kanan) memberikan keterangan mengenai hasil investigasi Komnas HAM atas kematian Pendeta Yeremia Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua. (Sumber: YouTube Kemenko Polhukam)
Penulis : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV-Presiden Jokowi meminta agar temuan Komnas HAM terkait tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Tol KM50 ditindaklanjuti. Hal itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menemani anggota Komnas HAM bertemu presiden di Istana, Kamis (14/1/2021).

"Tadi Presiden sesudah bertemu lama dengan beliau-beliau ini (Komnas HAM) lalu mengajak saya bicara yang isinya itu berharap dikawal agar seluruh rekomendasi yang dibuat oleh Komnas HAM itu ditindaklanjuti. Tak boleh ada yang disembunyikan," ujar Menko Polhukam Mahfud Md dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Polhukam, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Baca Juga: Ini Temuan Komnas Ham di Km 50 : Proyektil dan Selongsong


Secara lebih detil,  Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja dan kesimpulan dari investigasi insiden penembakan tersebut. Bahkan, Jokowi akan memberikan arahan kepada Kapolri untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM.

"Sejak awal Presiden memperhatikan dan memberikan dorongan agar Komnas HAM sebagai lembaga negara independen, melakukan tugas sesuai Undang-Undang 39/1999 dalam melakukan penyelidikan, pemantauan untuk kemudian mengambil sebuah kesimpulan tentang apa yang terjadi pada peristiwa 7 Desember 2020 yang lalu," tambahnya.

Baca Juga: Ini Kata FPI Soal Investigasi Komnas HAM

Karena itu, Presiden akan segera memberikan arahan yang jelas kepada Kapolri untuk menindaklanjuti temuan hasil investigasi Komnas HAM ini. "Kami sebut sebagai proses hukum di peradilan pidana nantinya," kata Taufan.

Sebelumnya, pada 7 Desember 2020 terjadi insiden penembakan terhadap enam laskar FPI yang berakhir dengan kematian. Atas kasus ini, baik polisi maupun Komnas HAM sama-sama melakukan investigasi.Hasil investigasi Komnas HAM menyimpulkan terjadi pelanggaran HAM.


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x