Kompas TV nasional update corona

Warga DKI Jakarta yang Tolak Vaksinasi Covid-19 Didenda Rp 5-7 Juta

Kompas.tv - 7 Januari 2021, 14:52 WIB
Penulis : Reny Mardika

 JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo menyebut pemerintah terus menyiapkan program vaksinasi Covid-19.

Distribusi vaksin Covid-19 juga sudah mulai dilakukan sejak hari Minggu lalu.

Menurut Presiden Joko Widodo, saat ini pemerintah telah memesan 329,5 juta vaksin dari beberapa negara.

Dalam distribusi tahap pertama, pemerintah menargetkan 5,8 juta vaksin harus masuk ke daerah pada bulan Januari.

Pemerintah mengonfirmasi telah memesan sejumlah vaksin dari produsen berbeda bagi masyarakat Indonesia.

Total vaksin yang dipesan sejumlah 329,5 juta dosis.

Terdiri dari 122,5 juta dosis vaksin buatan Sinovac, Novavax 50 juta dosis, Covax-Gavi 54 juta dosis.

Pemerintah juga memastikan telah memesan vaksin produksi AstraZeneca sejumlah 50 juta dosis dan Pfizer 50 juta dosis.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut masyarakat DKI Jakarta yang menolak vaksinasi akan dikenakan denda sebesar 5 juta hingga 7 juta rupiah.

Aturan ini sama dengan konsekuensi bagi masyarakat yang menolak tes usab dan pemakaman dengan protokol Covid-19.

Selanjutnya proses vaksinasi akan dilakukan minggu kedua bulan Januari 2021.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil juga meminta warga Jabar yang sudah terdaftar sebagai penerima vaksin tidak menolak.

Ridwan Kamil menyinggung keberadaan undang-undang penanggulangan wabah tahun 1984 yang bisa menjadi dasar pengenaan sanksi bagi yang menolak divaksin.

Pemberian vaksin bersifat wajib bukan pilihan, karena vaksin dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi.

Selain itu disiplin 3M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, ditambah penerapan 3T, testing, tracing, treatment, merupakan kunci utama menahan penyebaran Covid-19.

Vaksin Covid-19 harus dijalankan secara bersamaan dengan protokol kesehatan 3M dan 3T agar efektif mencegah penambahan jumlah kasus aktif dan konfirmasi positif Covid-19.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x