Kompas TV regional berita daerah

Tak Tunjukan Hasil Rapid, Kendaraan Diputar Balik Petugas

Kompas.tv - 4 Januari 2021, 16:16 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Polisi lalulintas dari Polres Sukabumi, beserta TNI dan Dinas Kesehatan, melakukan razia penyekatan kendaraan di wilayah Perbatasan Sukabumi Bogor, tepatnya di wilayah benda Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Razia tersebut dilakukan untuk memeriksa pengendara dan penumpang yang berasal dari luar Sukabumi yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi. Pemeriksaan meliputi  surat surat kendaraan dan juga surat hasil Rapid Test non reaktif Covid 19.

Dari hasil pemeriksaan lebih dari 100 kendaraan roda empat, diputar balikan oleh Aparat dan dilarang masuk kewilayah Kabupaten Sukabumi, karena tidak bisa menunjukan surat Rapid Test non reaktif Covid 19. Para pengendara tersebut rata rata berasal dari daerah Bogor, Jakarta dan sekitarnya. yang kebanyakan akan berwisata ke wilayah Sukabumi untuk menghabiskan malam Tahun Baru 2020 di beberapa tempat objek wisata di Sukabumi.

Polisipun menyediakan petugas kesehatan untuk para pengendara yang ingin lakukan Rapid Test, namun kebanyakan mereka lebih memilih putar arah dibanding.

Razia penyekatan ini dilalukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dan sesuai dengan Perda Bupati tentang larangan kerumunan di Tahun Baru diwilayah Kabupaten Sukabumi.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x