Kompas TV nasional sosial

Wow, Tahun Depan Tunjangan ASN Jadi Rp9 Juta Hingga Rp10 Juta

Kompas.tv - 29 Desember 2020, 03:22 WIB
wow-tahun-depan-tunjangan-asn-jadi-rp9-juta-hingga-rp10-juta
Ilustrasi ASN atau PNS sedang melaksanakan upacara (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengungkap rencana menaikkan tunjangan aparatur sipil negara (ASN) pada tahun depan.

Rencananya ASN akan mendapatkan tunjangan dengan minimal berkisar Rp9 juta hingga Rp10 juta per bulan. Tunjangan itu akan didapatkan ASN yang bergolongan rendah.

"Tunjangan kinerja ASN juga ingin kita tingkatkan maksimal jadi pegawai paling rendah itu bisa minimal Rp9 (juta) sampai Rp10 juta," ungkap Tjahjo dalam peluncuran gerakan wakaf bagi ASN Kemenag di Jakarta, Senin (28/12/2020), dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: 4 Syarat ASN yang Bepergian Libur Natal dan Tahun Baru, Jika Melanggar Ada Sanksi

Selain tunjangan, Kementerian PANRB bersama Kementerian Keuangan dan PT Taspen juga mengupayakan dana pensiunan bagi ASN.

Menurut Tjahjo, sedianya peningkatan tunjangan dan dana pensiun ASN itu akan diberlakukan pada tahun ini. Namun karena terjadi pandemi Covid-19, rencana ini ditunda.

Jika peningkatan tunjangan dan dana pensiun bisa terlaksana, maka akan dinikmati oleh ASN di Indonesia yang kini berjumlah 4,2 juta orang.

Pada tahun depan, akan bertambah 1 juta PPPK, 260 ribu guru, serta 100 ribu tenaga kesehatan dari dokter, bidan, dan perawat.

"Mudah-mudahan lewat perencanaan rekrutmen sistem merit kemudian dalam kaitan tunjangan dan sebagainya akan bisa terdata, berapa ASN yang kita butuhkan dan nanti akan kita cari dari gaji pokok dan tunjangan serta yang lain-lain," harap Tjahjo.

Dengan peningkatan tunjangan tersebut, meski tidak menjadi kewajiban, Tjahjo berharap ASN bisa menyisihkan penghasilannya untuk wakaf.

Baca Juga: PNS Dirjen Pajak Paling Besar Dapat Tunjangan, Tertinggi Sampai Ratusan Juta, Berikut Rinciannya

Tjahjo melalui Kementerian PANRB juga sedang mencari cara agar ASN bisa menyisihkan penghasilannya untuk kebaikan.

"Nanti kita cari, dari gaji pokok dan tunjangan serta lain-lain kita imbau dengan cara gimana ASN dan PPPK masing-masing sehingga ada wakaf bisa bergulir ke depan," katanya.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x