Kompas TV nasional peristiwa

FPI Bantah 37 Anggotanya Terafiliasi dengan Terorisme

Kompas.tv - 20 Desember 2020, 07:00 WIB
fpi-bantah-37-anggotanya-terafiliasi-dengan-terorisme
Lambang Front Pembela Islam (FPI). (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Front Pembela Islam (FPI) membantah terdapat anggotanya yang terlibat dalam gerakan terorisme.

Jika benar ada anggota FPI yang terlibat terorisme maka hal itu tidak bisa dikaitkan dengan organisasi FPI itu sendiri.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar dalam pernyataannya secara visual kepada Jurnalis Kompas TV Putri Oktaviani, Sabtu (19/12/2020).

Baca Juga: FPI: Ada Kejanggalan Proses Autopsi 6 Jenazah

"Kalaupun benar, tidak bisa serta merta itu dikatakan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari organisasi itu sendiri," kata Aziz.

Menurut Aziz, garis besar kebijakan FPI adalah kemanusiaan. FPI tidak memiliki kebijakan yang mengarahkan anggotanya terlibat dalam aksi terorisme.

Karena dalam aturan FPI, jangankan terkait terorisme, untuk kepemilikan dan penggunaan senjata saja terdapat larangan.

Dia meminta, jika benar puluhan orang oknum anggota FPI terlibat terorisme, maka jangan digeneralisasi dengan ribuan anggota FPI lainnya.

"Ada ribuan anggota FPI yang bahu membahu dalam setiap kegiatan bencana, garis besar organisasi ya kemanusiaan," ujarnya.

Di lain pihak Aziz mempertanyakan pernyataan Kompolnas yang menyatakan ada anggota FPI terlibat terorisme.

"Kami mempertanyakan kapasitas Kompolnas untuk mengurusi hal ini," tukas Aziz.

Karena menurut Aziz, sesuai Pasal 4 Peraturan Presiden No.7 Tahun 2011, tugas Kompolnas terkait mengarahkan, membantu Polri dan Kapolri. "Apa urusannya dengan FPI," ujarnya.

Pernyataan Kompolnas

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyebut adanya 37 anggota atau mantan anggota FPI yang terlibat dalam kelompok teroris yang tersebar di Indonesia.

Baca Juga: Wartawan Edy Mulyadi Tolak Diperiksa Soal Bentrok Polisi-FPI, Bareskrim Polri Surati Dewan Pers

Benny menyebut data tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

Pasalnya, 37 orang yang disebutnya itu telah divonis bersalah oleh pengadilan. Beberapa di antaranya bahkan disebutkan masih aktif tergabung dalam FPI.

"Ada 37 anggota FPI atau dulunya anggota FPI yang kemudian gabung dengan JAD (Jamaah Ansharut Daulah), MIT (MuJahidin Indonesia Timur) dan sebagainya yang terlibat aksi teror," kata Benny dikutip dari sebuah kanal Youtube.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x