Kompas TV bisnis kompas bisnis

Menhub Pilih Mobil Listrik untuk Jadi Kendaraan Operasional Dinas, Eselon I dan II Menyusul di 2021

Kompas.tv - 18 Desember 2020, 22:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmi menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tegaskan Semua Rakyat Divaksin Gratis, Tidak Ada Kaitan dengan Anggota BPJS

Bahkan, di tahun depan Kementerian Perhubungan akan menyediakan 100 unit kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas.

Para pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Perhubungan akan menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas di Tahun 2021.

Di tahun 2019, Kemenhub sudah menggunakan 6 motor listrik dalam mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

Baca Juga: Selain Tesla, Luhut Ungkap Pemerintah Kerja Sama dengan Sejumlah Negara untuk Investasi Otomotif

Menhub juga mengajak instansi lain untuk mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional, begitupun transportasi publik.

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x