Kompas TV regional berita daerah

Polisi Tangkap Kurir Narkoba 93 Kilogram, Pelaku Bawa 84 Kg Sabu dan 9 Kg Ekstasi

Kompas.tv - 17 Desember 2020, 22:45 WIB

BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Sebanyak 93 kilogram narkoba  terdiri dari jenis sabu 84 kilogram dan 30.000 butir ekstasi atau seberat 9 kilogram  berhasil digagalkan beredar di Kota Banjarmasin setelah pelaku pembawa atau kurirnya berinisial HE ditangkap.

Polisi meringkusnya di sebuah hotel di Lampung setelah hampir selama satu bulan mengikuti jejaknya.

Baca Juga: Tersinggung Dikasari Saat Ingin Pinjam Uang, Dua Pelaku Habisi Nyawa Korban yang Baru Dikenalnya

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto yang hadir dalam rilis media kamis (17/12/2020) menyatakan pelaku bergerak dari Banjarmasin untuk mengambil narkoba  di Lampung.

Tak ingin kehilangan jejaknya, pelaku langsung ditangkap setelah diyakini menguasai barang terlarang tersebut.

“Ada rencana, (penelusuran) ini bukan hanya di Banjarmasin saja tetapi juga ke Surabaya karena biasanya ada penyambung distribusi,” ujar Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rikwanto.

Baca Juga: Kurir 1,3 Kilogram Sabu Ditangkap Kepolisian Sektor Banjarmasin Utara

Narkoba  ini diduga masih berasal dari jaringan yang sama dengan kasus kasus sebelumnya dengan adanya kemiripan kemasan berupa teh china.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x