Kompas TV internasional kompas dunia

Taiwan Perpanjang Larangan Masuk Pekerja Migran Indonesia Tanpa Batas Waktu

Kompas.tv - 16 Desember 2020, 16:59 WIB
taiwan-perpanjang-larangan-masuk-pekerja-migran-indonesia-tanpa-batas-waktu
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani saat memberi keterangan pers di Bareskrim Polri, Selasa (21/7/2020). (Sumber: Dok. BP2MI)
Penulis : Edwin Shri Bimo

TAIPEI, KOMPAS TV – Pemerintah Taiwan hari Rabu (16/12/2020) memperpanjang pelarangan tanpa batas waktu bagi Tenaga Kerja Indonesia TKI untuk datang bekerja di Taiwan.

Seperti dikutip Straits Times, pelarangan itu akibat melonjaknya jumlah orang Indonesia berstatus positif Covid-19 yang tiba di Taiwan, dan kurangnya kerja sama pemerintah Indonesia dalam memverifikasi dokumen-dokumen.

Taiwan adalah tuan rumah dari sekitar 250,000 pekerja migran Indonesia, dan Indonesia saat ini menjadi negara dengan kasus infeksi virus Covid-19 tertinggi dan tingkat kematian tertinggi di Asia Tenggara.

TKI Indonesia yang datang ke Taiwan kebanyakan bekerja sebagai asisten rumah tangga.

Baca Juga: Ini Alasan Kenapa Hong Kong dan Taiwan Berhasil Atasi Covid-19

Minggu lalu, Taiwan mengumumkan penundaan selama dua minggu bagi masuknya pekerja Indonesia, dan saat ini berdasarkan pernyataan Komando Pusat Epidemi Taiwan, penundaan itu diperpanjang tanpa batas waktu.

Pengumuman tersebut tidak memberi tanggal kapan penundaan akan berakhir dan kapan pekerja Indonesia dapat kembali ke Taiwan.

Pemerintah Taiwan seperti dikutip Straits Times hanya mengatakan mereka akan mengambil keputusaan berdasarkan perkembangan situasi Pandemi di Indonesia.

Sejak Oktober, Taiwan mencatat 132 kasus positif dari pekerja Indonesia yang tiba di Taiwan, dimana dari angka tersebut 76 orang saat mendarat menunjukkan dokumen yang menyatakan mereka negatif Covid-19.

Baca Juga: Aturan Baru BP2MI Soal Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran

Menteri Kesehatan Taiwan Chen Shih-chung kepada wartawan mengatakan fakta itu merupakan resiko yang tidak bisa diterima Taiwan, selain itu Shih-chung mengungkap bahwa pemerintah Indonesia tidak kooperatif.

“Per hari ini pemerintah Indonesia tidak bersedia untuk bekerja sama melakukan verifikasi dokumen,” jelas Chen, merujuk pada hasil tes Covid-19 sebelum kedatangan ke Taiwan yang kini merupakan persyaratan mutlak bagi siapapun yang masuk ke Taiwan.

Beberapa orang Indonesia menjalani tes Covid-19 di Taiwan dan hasilnya positif terinfeksi melakukan hal tersebut di penghujung karantina 14 hari, dan tidak semua menunjukkan gejala infeksi Covid-19.

Benny Rhamdani ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia kepada Reuters seperti dilaporkan Straits Times mengatakan mereka bulan Desember ini sudah menggelar dua kali pertemuan dengan mitra mereka dari Taiwan, dan menyimpulkan masalahnya mungkin pada Taiwan.

Baca Juga: Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Ribu Pekerja Migran Sudah Pulang dan Tiba di Tanah Air

“Bisa saja, itu kecurigaan kami, bahwa mereka yang positif itu tertular saat pemerintah Taiwan mengumpulkan dan melakukan karantina,” tutur Benny.

Benny Rhamdani melanjutkan, Indonesia mungkin ke depan akan mengirim tenaga kerja ke negara lain saja, tuturnya.

Taiwan selama ini berhasil mengendalikan pandemi dengan melakukan tindakan pencegahan awal yang efektif, dan saat ini hanya memiliki 130 kasus penderita Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x