Kompas TV nasional hukum

Update Polisi dan Pengawal Rizieq Shihab, Kabareskrim Temukan Senpi dan Jelaga di Tangan Pelaku

Kompas.tv - 10 Desember 2020, 17:17 WIB
update-polisi-dan-pengawal-rizieq-shihab-kabareskrim-temukan-senpi-dan-jelaga-di-tangan-pelaku
Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo (kanan depan) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran (kiri depan) saat memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo memberikan informasi terkini terkait perkembangan penyidikan dari kasus bentrokan antara polisi dan anggota laskar pengawal pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang terjadi Senin (7/12/2020) lalu di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Terkait dengan hasil penyidikan sementara, kami peroleh fakta bahwa ditemukan senjata api (senpi) dan senjata tajam di tkp (tempat kejadian perkara), ditemukan penggunaan senjata api (senpi) dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku, dan ditemukan adanya kerusakan mobil petugas," ujar Komjen Sigit, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga: Update Kasus Polisi dan Pengawal Rizieq Shihab, Penyidik Bareskrim Periksa Saksi di Tiga Tempat

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Mabes Polri tengah memeriksa sejumlah saksi terkait hal itu.

"Hari ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian R Djajadi kepada Kompas.com, Kamis (10/12/2020).

Menurut info kepolisian, pemeriksaan saksi-saksi itu tersebar di tiga tempat. 

Pertama, ada yang dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Kedua di polres namun tak disebutkan lokasi tepatnya. Ketiga di polsek setempat. 

Namun demikian, Andi Rian belum dapat membeberkan siapa saja nama-nama saksi yang diperiksa. 

Menurutnya, segala pihak yang memiliki informasi terkait kasus tersebut akan dimintai keterangan. 

"Semua saksi yang mengetahui, melihat, mendengar, atau dianggap mengetahui, termasuk ahli," ungkapnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x