Kompas TV nasional agama

Libatkan Ulama dan Akademisi, Kemenag Susun Materi Khutbah Jumat

Kompas.tv - 24 November 2020, 10:28 WIB
libatkan-ulama-dan-akademisi-kemenag-susun-materi-khutbah-jumat
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin. (Sumber: Humas Ditjen Bimas Islam Kemenag RI)
Penulis : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah menyiapkan naskah khutbah Jumat dengan melibatkan ulama dan akademisi yang ahli dalam bidangnya. 

Materi khutbah ini sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya. 

Baca Juga: Materi Khutbah Jumat Bisa Diakses Secara Digital, Kemenag: Ikhtiar Antisipasi Radikalisme

Materi khutbah Jumat juga disesuai dengan perkembangan zaman, seperti akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial. 

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin. 

Menurutnya, rencana penyusunan khutbah Jumat ini sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya di Jakarta, Senin (23/11).

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag,” lanjutnya.

Kamaruddin mengatakan, pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khutbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.

Kamaruddin yakin jika naskah yang disusun Kemenag itu terjaga kualitasnya, maka akan digunakan oleh masyarakat. 

Baca Juga: Kampung Zakat Kemenag Merambah Papua, Perkuat Kesadaran Keragaman dan Kemajemukan

“Meski bukan keharusan, kalau naskah Kemenag bermutu, baik dari sisi pesan maupun redaksi, pasti akan digunakan oleh masyarakat dan masjid-masjid di Indonesia,” kata Kamaruddin.

Ia menambahkan, khutbah Jumat harus menjadi instrumen untuk memberikan informasi konstruktif kepada masyarakat. 

Karena itu, sudah seharusnya Kemenag hadir untuk ikut memfasilitasi keberadaan naskah yang sesuai dengan perkembangan zaman di masyarakat.

“Jadi, khutbah Jumat juga perlu membahas masalah kekinian berikut solusinya. Itu menjadi salah satu fokus dalam penyusunan naskah khutbah ini,” tandasnya.

(Iman Firdaus)



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x