Kompas TV nasional berita kompas tv

Ketua MPR: Aparat Bisa Berikan Sanksi Tegas Kepada Pelanggar Prokes

Kompas.tv - 20 November 2020, 13:42 WIB
ketua-mpr-aparat-bisa-berikan-sanksi-tegas-kepada-pelanggar-prokes
Ketua MPR Bambang Soesatyo saat memberikan sosialisasi empat pilar secara virtual (Sumber: Istimewa)
Penulis : Zeki Rahmat

Jakarta -- Masih terjadinya pelanggaran protokol kesehatan saat pandemi Covid 19 membuat banyak pihak mendesak aparat keamanan untuk memberikan sanksi tegas bagi para pelanggar.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo turut meminta pemerintah daerah dan aparat agar dapat bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, mengingat kondisi pandemi Covid 19 belum menunjukan penurunan yang signifikan.

"Mendorong pemerintah daerah dan jajarannya selalu mengingatkan dan mengajak warganya untuk menerapkan protokol kesehatan di wilayahnya masing-masing, dan jika ada yang melanggar, aparat dapat memberikan sanksi tegas kepada pelanggar protokol kesehatan, mengingat kepatuhan warga dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah untuk kepentingan dirinya sendiri dan lingkungan di sekitarnya akan bahaya covid-19" Ungkap Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulisnya.

Politisi Partai Golkar itu juga meminta seluruh kepala daerah untuk mematuhi Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Mengendalikan Penyebaran Covid 19.

Agar pelanggaran protokol kesehatan tidak terulang, Ketua MPR berharap pemerintah daerah bersama Polri dan TNI dapat melakukan pengawasan terhadap masyarakat untuk tetap disiplin, tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

"Seluruh pimpinan daerah agar melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19. Pemerintah daerah bersama Polri dan TNI melakukan pengawasan terhadap masyarakat agar tetap patuh dan disiplin menerapkan protokol kesehatan" kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu.

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x