Kompas TV nasional sosial

Menaker Ida Fauziyah Sebut BLT Subsidi Gaji Gelombang Kedua Senilai Rp 1,2 Juta Sudah Cair

Kompas.tv - 9 November 2020, 22:27 WIB
menaker-ida-fauziyah-sebut-blt-subsidi-gaji-gelombang-kedua-senilai-rp-1-2-juta-sudah-cair
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Ida Fauziyah (Sumber: Humas Kemnaker)
Penulis : Tito Dirhantoro

JAKARTA, KOMPAS TV - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menyebut bantuan langsung tunai (BLT) dari program bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) sudah cair mulai hari ini, Senin (9/11/2020).

"Kita pastikan termin II BSU sudah cair hari ini," kata Ida Fauziyah melalui keterangan resminya yang dikutip Kompas.com pada Senin (9/11/2020).

Ida menjelaskan, pada tahap pertama penyaluran bantuan subsidi gaji gelombang kedua ini, ada lebih dari 2 juta orang yang akan menerima dana bantuan senilai Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Seorang Kepala Dusun Gelapkan Uang BLT Covid-19

Dana sebesar itu merupakan untuk pemberian dua bulan sekaligus yakni November dan Desember.

Dengan demikian, total yang diberikan pemerintah senilai Rp 2,4 juta per pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

"Siang tadi saya dapat laporan bahwa data penerima BSU tahap I sebanyak 2.180.382 orang sudah diproses ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara)," ujar Ida.

Baca Juga: Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM, Masih Ada 2,9 Juta Kuota Penerima

"Selanjutnya akan ditransfer ke bank penyalur dan dicairkan ke masing-masing rekening penerima, baik rekening Himbara maupun non-Himbara sama dengan mekanisme termin pertama."

Ida memastikan, pihaknya terus berupaya mempercepat proses penyaluran bantuan pada periode kedua ini.

"Kami upayakan dalam satu minggu bisa diproses dua tahap (batch) langsung, sehingga dapat segera diterima teman-teman pekerja/buruh untuk membantu daya beli dan konsumsi masyarakat," kata Ida.

Baca Juga: Kabar Baik, Menaker Janjikan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Disalurkan Minggu Ini

Ida mengatakan proses penyaluran BSU termin II sedikit berbeda dengan tahap pertama.

Pada pencairan kali ini, Kemenaker melakukan pemadanan data dengan data wajib pajak.

Ia mengungkapkan skema ini dilakukan berdasarkan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tepat sasaran.

Adapun proses pemadanan data kali ini dilakukan bersama BPJS Ketenagakerjaan dengan Direktorat Jenderal Pajak.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Gelombang Kedua Mulai Cair, Begini Cara Mengeceknya

"Alhamdulillah hasilnya sudah kami terima hari Jumat lalu dan dapat kami jadikan dasar untuk proses pembayaran termin II hari ini," ucap Ida.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x