Kompas TV regional berita daerah

Grebek Indekos, Polisi Temukan Sabu Siap Edar di Bandung

Kompas.tv - 6 November 2020, 07:45 WIB
Penulis : Merlion Gusti

BANDUNG, KOMPAS.TV - Satreserse narkoba Polrestabes Bandung Jawa Barat, membongkar peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi, di rumah indekos. Empat orang tersangka ditangkap polisi.

Sebuah kamar indekos di wilayah antapani bandung, digeledah polisi.

Dari penggeledahan, polisi menemukan narkoba jenis sabu siap edar seberat lima ratus gram, dan 58 butir ekstasi.

Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial RA.

Dari keterangan tersangka RA, polisi kemudian menangkap tiga tersangka lainnya.

Sementara satu tersangka lainnya, masih dalam kejaran polisi. 

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat undang-undang narkotika, dengan pidana penjara paling lama 20 tahun atau pidana penjara seumur hidup dan denda 10 miliar rupiah.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. 

Media sosial Kompas TV: 
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV 
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv 
Twitter: https://twitter.com/KompasTV 
LINE: https://line.me/ti/p/%40KompasTV
 

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x