Kompas TV video cerita indonesia

Jokowi Sudah Tanda Tangani UU Cipta Kerja

Kompas.tv - 3 November 2020, 13:53 WIB
Penulis : Abdur Rahim

JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Joko Widodo telah menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja pada Senin, (2/11/2020).

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman kepada Kompas TV.

"Presiden Joko Widodo menandatangani uu cipta kerja. Alhamdulillah terima kasih sebesar besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia dan puji syukur kepada Allah SWT, Presiden Joko widodo secara resmi menandatangani naskah UU Cipta Kerja pada tanggal 2 November 2020 menjadi UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Pengundangan Dalam Lebaran Negara RI Tahun 2020 Nomor 245", ungkap Fadjroel dalam video yang dikirim kepada Kompas TV, (3/11). 

Baca Juga: UU Cipta Kerja Resmi Berlaku, Draf Final 1.187 Halaman, Bisa Diunduh di Sini

Fadjroel menambahkan, undang-undang ini diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia, demi kemajuan bangsa ke depan.

Pemerintah juga menekankan, UU Cipta kerja ini dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak di Indonesia.

“Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah undang-undang utk seluruh rakyat Indonesia dan untuk masa depan Indonesia maju”, tambahnya.

Sebelumnya, sejak ditetapkan sebagai Undang-Undang oleh DPR, UU Cipta Kerja ini telah menuai beragam protes dari masyarakat, karena dinilai tidak berpihak kepada kaum pekerja.

Undang-undang ini dinilai memangkas banyak hak para pekerja, sehingga dapat merugikan kaum pekerja. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x