Kompas TV video cerita indonesia

KSPI Gelar Demo di November, Jika Jokowi Teken UU Ciptaker

Kompas.tv - 26 Oktober 2020, 14:32 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pada 2 November 2020 mendatang, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia atau KSPI akan menggelar aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi.

Aksi itu bersamaan dengan penyerahan berkas Judicial Review Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Presiden KSPI Tantang Menteri Jokowi Debat Terbuka UU Cipta Kerja: Tanpa Batas Waktu atau 2 Jam Full

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan aksi nasional buruh pada 2 November tersebut dilakukan serempak di 24 provinsi dan 200 kabupaten/kota yang diikuti ratusan ribu buruh.

Sedangkan aksi di Istana dan Mahkamah Konstitusi diikuti puluhan ribu buruh.

KSPI juga akan melakukan aksi nasional serempak di 24 provinsi pada tanggal 9 - 10 November yang diikuti ratusan ribu buruh.

Aksi akan menyuarakan tuntutan DPR RI harus melakukan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja melalui proses legislative review.

Aksi juga akan disampaikan tuntutan buruh lainnya yaitu meminta kenaikan upah minimum 2021 sebesar 8 persen di seluruh Indonesia dan menolak tidak adanya kenaikan upah minimum 2021.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x