Kompas TV nasional peristiwa

Persatuan Buruh Kritik Klaim Menaker Ida Fauziyah soal Keuntungan Pekerja Kontrak

Kompas.tv - 20 Oktober 2020, 13:04 WIB
persatuan-buruh-kritik-klaim-menaker-ida-fauziyah-soal-keuntungan-pekerja-kontrak
Ilustrasi: demonstrasi buruh tolak RUU Cipta Kerja. Persatuan Buruh Kritik Klaim Menaker Ida Fauziyah soal Keuntungan Pekerja Kontrak (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah yang mengklaim pekerja kontrak akan mendapatkan keuntungan dalam UU Cipta Kerja mendapat kritik dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI).

Wakil Ketua KPBI Jumisih mengatakan, pernyataan Ida tidak sesuai dengan praktik di lapangan.

"Bagi saya itu pembenaran, bagaimana mungkin menteri memberikan narasi bahwa buruh kontrak secara terus-menerus kondisinya itu lebih baik, ya jelas tidak," tegas Jumisih dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: Mahasiswa dan Buruh Demo ke Istana Jakarta Lagi, Jokowi Pilih Bertugas di Istana Bogor

Dalam praktiknya, kata Jumisih, pilihan yang terbaik di dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia adalah penerapan pekerja tetap atau karyawan tetap.

Artinya, kata dia, selama ini banyak kerugian yang dialami pekerja selama sistem kontrak tak dihapuskan. Kerugian itu, misalnya, terabaikannya perlindungan dan hak-hak buruh.

Untuk itu pemerintah seharusnya mengeluarkan aturan yang menjadikan semua buruh sebagai pekerja tetap, bukan justru melanggengkan pekerja kontrak seumur hidup.

"Ini sungguh pernyataan yang aneh, kalau mau melindungi pekerja jangan tanggung-tanggung, pastikan seluruh buruh di Indonesia menjadi pekerja tetap, itu baru kita nyatakan perlindungan," tegas dia.

"Jadi pasal terkait PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) itu tidak berpihak kepada kita dan kami tidak setuju terhadap itu," sambung Jumisih.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Merinci Manfaat UU Cipta Kerja untuk Tenaga Kerja

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. Persatuan Buruh Kritik Klaim Menaker Ida Fauziyah soal Keuntungan Pekerja Kontrak. (Sumber: Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)


Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x